Sabtu, Oktober 3, 2026

Waspada Provokasi Demo di Media Sosial, Ini Imbauan Polri

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demonstrasi yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai WhatsApp, terutama yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyikapi maraknya pesan ajakan yang bersifat provokatif dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga :  Ketua KPK Ungkap Alasan Selonjoran dan Tutup Muka usai Diperiksa di Mabes Polri

“Kami mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi dengan jernih. Saluran utama yang bisa dijadikan rujukan adalah media massa, wartawan, dan jurnalis yang menyampaikan informasi secara faktual,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Divhumas Polri, Senin (1/9/2025).

Menurut Trunoyudo, media sosial kerap menjadi wadah penyebaran informasi yang belum tentu terverifikasi kebenarannya.

Baca Juga :  Polri Minta Warga Lapor Bila Tinggalkan Rumah Selama Libur Nataru, Untuk Apa?

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sikap kritis dari masyarakat dalam menerima dan menyebarluaskan informasi.

“Setiap informasi perlu disaring dengan baik dan diperiksa sumbernya. Mari jadikan media massa sebagai saluran utama penyampai informasi yang benar dan kredibel,” tegasnya.

Polri juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan ulang pesan-pesan provokatif, karena dapat memicu keresahan publik dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Menteri HAM Kritik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Itu Tidak Etis

“Media massa memegang peran strategis dalam menjernihkan isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...