Rabu, Juli 29, 2026

PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Bagaimana LP MIO Indonesia?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya.

Keputusan tersebut diambil setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme restorative justice.

Pencabutan laporan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan pencabutan laporan dilakukan setelah organisasi menerima permintaan maaf yang disampaikan Hotman Paris.

“Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,” kata Anrico kepada wartawan, dikutip Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :  Jokowi Teken Perpres Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, 4 Menko Ditunjuk jadi Komite

Menurutnya, penyelesaian melalui jalur damai merupakan bagian dari mekanisme hukum yang diatur dalam konsep restorative justice.

“Dan secara hukum kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada Restorative Justice, bahwa ada mediasi, ada langkah-langkah yang harus kita tempuh juga,” ujarnya.

Anrico menjelaskan, setelah tercapai kesepakatan damai, langkah hukum yang ditempuh PWI adalah mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Polda Metro Jaya.

“Nah ketika langkah-langkah Restorative Justice ini atau perdamaian ini dilakukan, itu adalah salah satu langkah proses hukum. Dan itu kita mengambil itu,” katanya.

Baca Juga :  TR Kapolri: Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri

Ia menambahkan, keputusan mengenai kelanjutan perkara kini sepenuhnya berada di tangan penyidik kepolisian.

“Proses hukum selanjutnya adalah kami serahkan kepada penyidik. Kalau ini delik aduan tentunya kalau misalnya terjadi perdamaian ya tentu si pelapor mencabut pelaporannya. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun ya kita serahkan ke penyidik,” ucap Anrico.

Meski demikian, pencabutan laporan oleh PWI tidak serta-merta mengakhiri seluruh proses hukum yang dihadapi Hotman Paris.

Pasalnya, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga telah melaporkan pengacara kondang tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Baca Juga :  DPR Dorong Kejagung Bersih-bersih BUMN, Ungkit Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Laporan MIO Indonesia dibuat pada Senin (20/7/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Saat melaporkan perkara tersebut, Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie menegaskan, pihaknya menilai pernyataan Hotman Paris di ruang publik telah merendahkan profesi wartawan.

“Kami menilai pernyataan Hotman Paris dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan,” kata Asep di Polda Metro Jaya, Selasa (21/7/2026).

Hingga Rabu (29/7/2026), MIO Indonesia belum menyampaikan sikap resmi apakah akan mengikuti langkah PWI dengan mencabut laporan atau tetap melanjutkan proses hukum.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...

Viral Pengacara Muda Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen, Polisi Ungkap Kronologi

Aliansi.co,Jakarta- Kabar meninggalnya pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (28) menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Rocky ditemukan tewas usai diduga terjatuh dari...