Aliansi.co,Jakarta-Mewaspadai kualitas penurunan udara, Pemprov DKI Jakarta memperketat penerapan kebijakan uji emisi kendaraan dan sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan, memasuki musim kemarau yang terjadi pada bulan Mei hingga Agustus, penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta ditandai dengan meningkatnya konsentrasi partikel udara atau PM2.5.
Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama.
“Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari. Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari,” ujar Asep melalui keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Lebih lanjut, Asep menerangkan, pada periode akhir Mei hingga awal Juni, konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3.
Kemudian, pada periode 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori sedang hingga kategori tidak sehat.
Asep Kuswanto mengatakan, dengan adanya tren memburuknya kualitas udara pada saat musim kemarau, Pemprov Jakarta semakin memperketat upaya-upayanya untuk mengurangi sumber polusi di Jakarta.
“Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang menyebabkan polusi baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta,” ujar Asep.
Beberapa kebijakan yang diperketat untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain adalah meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri, dan berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil genap di Jakarta.
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, juga telah meminta masyarakat untuk selalu waspada demi meminimalisir risiko polusi udara bagi Kesehatan.
Bagi kelompok sensitif, imbau Dwi, dapat beraktivitas di luar, tetapi mengambil rehat lebih sering dan beraktivitas ringan.
Dia meminta masyarakat mengamati gejala berupa batuk atau napas sesak.
Penderita asma harus mengikuti petunjuk kesehatan untuk asma dan menyimpan obat asma.
“Setiap orang agar mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan,” kata Dwi.