Aliansi.co, Jakarta- Polri akan memindahkan 1.667 personelnya, termasuk para jenderal polisi, ke Ibu Kota Negara (IKN).
Tahap pertama, Polri akan memindahkan personel dari Polda dan Mabes Polri.
Mereka akan ditempatkan di kantor pusat Polri yang berada di IKN.
Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa kantor pusat Polri di IKN saat ini sudah dalam proses lelang pembangunan.
“Polri telah menyiapkan kantor pusat yang saat ini sudah tayang lelang. Di mana akan diisi oleh PJU dan staf yang akan berkantor bersama presiden di kawasan inti pusat pemerintahan,” kata Agus kepada wartawan, dikutip Kamis (12/6/2024).
Agus menjelaskan bahwa Polri telah menyediakan berbagai fasilitas di IKN, termasuk gedung Polrestabes IKN, SPKT, dan empat Polsek.
Selain itu, Polri akan membangun pusat kendali operasi (command center) yang terintegrasi dengan aplikasi Smart Security Smart City di Markas Polrestabes IKN.
“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” ujar Agus.
Agus menyampaikan personel yang dipindahkan ke IKN merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda.
Namun, Agus belum dapat memastikan kapan proses pemindahan akan dimulai.
“Jumlah personel Polri yang akan dipindahkan ke wilayah KIPP IKN tahap satu tahun 2024 berjumlah 1.667 orang, ” ucap Agus.
“Terdiri dari jumlah personel pada kantor pusat sebanyak 700 personel, dan personel pada sistem sebanyak 967 personel,” lanjutnya.
Untuk kelancaran proses pemindahan ini, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp 49,83 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 25,07 miliar akan dialokasikan untuk pejabat utama dan staf yang berdinas di kantor pusat, sedangkan Rp 24,73 miliar akan digunakan untuk sarana dan prasarana bagi 967 personel di polsek tipe C, B, dan command center.
“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” tandas Agus.