Sabtu, Oktober 3, 2026

266 RW di Jaksel Kini Sudah Tak BAB Sembarangan, Berikut Lokasinya  

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Sebanyak 266 Rukun Warga (RW) di Jakarta Selatan sudah Open Defecation Free (ODF) alias tak lagi Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati mengatakan ratusan RW yang sudah ODF tersebut diketahui setelah dilakukan pendataan dan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang akhir-akhir ini digenjot Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.

Baca Juga :  Resmi Dibuka Wali Kota Jaksel, Lomba MTQ ke-30 Diikuti 287 Peserta

“Alhamdulillah untuk deklarasi STBM dengan menggalang komitemen setop BAB sembarangan bersama seluruh elemen masyarakat sudah kita lakukan di 10 Kecamatan se-Jakarta Selatan,” kata Yudi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/2/2025).

Ia menjelaskan, adapun lokasi 266 RW yang sudah ODF di anataranya di Kecamatan Cilandak sebanyak 23 RW, Jagakarsa 26 RW, Kebayoran Baru 40 RW, Kebayoran Lama 27 RW, Mampang Prapatan 12 RW.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Kirim Ambulans dan Tenaga Medis ke Tegal, Jemput Korban Bus Masuk Jurang di Guci

Kemudian untuk Kecamatan Pancoran 25 RW, Pasar Minggu 21 RW, Pesanggrahan 30 RW, Setiabudi 30 RW dan Kecamatan Tebet 32 RW.

“Ada 10 Kelurahan yang seluruh RW-nya sudah menggunakan septic tank atau ODF murni, yakni Kelurahan Lebak Bulus, Melawai, Pulo, Selong, Senayan, Cikoko, Petukangan Selatan, Guntur, Karet Semanggi dan Kelurahan Setiabudi,” terangnya.

Baca Juga :  Jaksel Distribusikan Ribuan Makanan Siap Saji untuk Korban Banjir, Kepala Sudinsos: Pagi Nasi Goreng, Siang Lauk Ayam

Yudi menuturkan, dalam proses Jakarta Selatan bebas BABS, unsur kesehatan bersinergi dengan stakeholder lainnya baik pemerintahan atau swasta untuk terus menggalakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang limbah langsung ke kali atau sungai.

“Dengan lingkungan yang bersih, tidak ada kuman atau kotoran, tentunya membuat kita semua menjadi sehat, balita bisa juga terbebas dari indikasi stunting nantinya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...