Aliansi.co, Jakarta- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengeluarkan surat keputusan terkait pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
PDIP mengeluarkan 3 surat keputusan terpisah untuk pemecatan keluarga Jokowi tersebut.
Ketiga surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Surat pemecatan tersebut diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun di Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
“Bersama ini saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution,” kata Komarudin, dilansir dalam tayangan video.
Adapun keputusan pemecatan Jokowi disebutkan Komarudin, bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Kemudian, surat keputusan Gibran bernomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024, dan Bobby bernomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Surat keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.