Sabtu, Oktober 3, 2026

Pelaku Mutilasi Sales Kosmetik di Ngawi Ditangkap, Dikejar Saat Mau Kabur Menuju Madiun

WIB

Aliansi.co, Ngawi- Tim Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap pria inisial A, terduga pelaku mutilasi wanita dalam koper di Kabupaten Ngawi.

Pelaku diduga suami siri korban yang berdomisili di Tulungagung.

“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam. Inisial A,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman, Minggu (26/1/2025).

Polisi menangkap pelaku pada Minggu (26/01/2025) pukul 00.30 WIB saat akan kabur menuju Kota Madiun.

Baca Juga :  Beredar Surat Permohonan THR Lebaran dari Pembantu Kades di Tangerang, Besar-Kecil Diterima dengan Senang Hati

Pelaku ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Voxy, dari arah Ponorogo menuju Kota Madiun.

Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya berhasil menghadangnya di Jalan Raya Madiun-Ponorogo masuk Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Setelah diamankan, polisi langsung menginterogasi pelaku untuk mengetahui sisa potongan tubuh korban yang mayatnya dibuang di wilayah Ngawi.

Baca Juga :  Terungkap, Anggota Aniaya Kasatpol PP Madina gegara Tak Boleh Beristri Dua

Dari keterangan pelaku diketahui jika kepala korban berada di kawasan wilayah Watulimo, Kabupaten Trenggalek dalam keadaan terbungkus plastik kresek putih berlapis-lapis.

Kemudian, kaki kanan dan kiri berada di pinggir jalan kawasan hutan Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP di salah satu hotel di Kota Kediri yang diduga tempat pelaku melakukan mutilasi.

Baca Juga :  Bus Rombongan Peziarah asal Tangsel Masuk ke Jurang Guci Tegal

Diketahui, warga Ngawi digegerkan penemuan jasad wanita yang tersimpan di dalam koper di Desa Dadap, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Korban diketahui seorang sales kosmetik bernama Uswatun Hasanah (29) asal Blitar.

Saat ditemukan, jasad Uswatun dimasukkan ke dalam koper tanpa busana dengan organ tubuh tak lengkap.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...