Sabtu, Oktober 3, 2026

Rakyat Kesulitan, Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Stop Kebijakan Penertiban Pengecer LPG

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga diinstruksikan agar menghentikan kebijakan penertiban pengecer LPG.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

“Semalam memang kami sengaja minta waktu semua untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kemarin kesulitan mendapatkan LPG,” kata Dasco.

Baca Juga :  Banyak Kasus Kehilangan Sandal, Tim Krisis Penanganan Jemaah Haji Siaga Berjaga

“Sehingga kemudian dari hasil komunikasi-komunikasi itu, tadi pagi Presiden sudah turun tangan meminta agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak sempat jualan,” sambungnya.

Dasco menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada kebijakan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga yang berbeda-beda dan lebih mahal dari harga yang seharusnya.

Baca Juga :  Prabowo Lepas Koalisi Kebangkitan, Nama Pendukung yang Baru Indonesia Maju

Namun, Dasco menyebut, kebijakan tersebut justru menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

“Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM itu untuk menertibkan pengecer-pengecer yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat. Kemudian ternyata dalam waktu yang bersamaan penertiban itu ternyata menimbulkan dampak yang seperti kita sama-sama tahu,” jelas Dasco.

Dasco menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap atau parsial, dengan pengecer tetap diizinkan untuk berjualan sementara proses administrasi penertiban berlangsung.

Baca Juga :  Di KTT BRI Beijing, Jokowi Ungkap Keharusan dalam Pembangunan Konektivitas

“Akhirnya dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi, Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dahulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...