Sabtu, Juli 4, 2026

MA Kecam Keras Kericuhan Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution, Perintahkan Ketua PN Jakut Lapor Polisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengecam keras peristiwa kericuhan dalam persidangan kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris versus Razman Arif Nasution yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 6 Februari 2025 lalu.

MA pun memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan advokat perusuh tersebut ke polisi.

“Mahkamah Agung mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut perbuatan tidak pantas, tidak tertib, yang dapat dikategorikan merendahkan, melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court,” kata Juru Bicara MA Yanto dalam keterangan persnya, Senin (10/2/2025).

Yanto mengatakan, MA tidak mentolerir para pelaku perusuh dan harus diminta bertanggungjawab menurut ketentuan hukum yang berlaku baik pidana ataupun etik.

Baca Juga :  MA Umumkan Pembekuan Sumpah Advokat Razman Cs, Hotman: Baru 2 Bulan Lawan Sudah TKO

Karena itu, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan contempt of court atau perbuatan tidak pantas advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya.

“MA memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” tegas Yanto.

Menurutnya, keputusan sidang tertutup untuk umum dalam pemeriksaan saksi, meskipun dakwaannya bukan kesusilaan tetapi bersinggungan dengan materi kesusilaan, merupakan otoritas majelis hakim. ]

Keputusan tersebut dijamin penuh oleh Undang-Undang Hukum Acara Pidana sesuai Pasal 152 ayat (2) jo Pasal 218 KUHAP.

Baca Juga :  NasDem Gugat Status Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Silahkan Kapan Saja Kami Siap

“Dan sikap tersebut juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana Mahkamah Agung yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021. Hal tersebut dilakukan  semata-mata untuk memberikan perlindungan dan penghormatan atas harkat dan martabat kemanusiaan,” terangnya.

Diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di PN Jakarta Utara, ricuh pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Kericuhan bermula saat hakim memutuskan sidang digelar tertutup lantaran materi sidang bermuatan asusila.

Keputusan tersebut membuat Razman mengamuk.

Lalu, setelah hakim keluar dari ruang sidang, Razman langsung menghampiri Hotman.

Dalam video yang diunggah Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, tampak Razman langsung menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi depan meja hakim.

Baca Juga :  Connie Bakrie Dilaporkan Sana-sini Buntut Tuding Polisi Punya Akses Sirekap

Razman kemudian memegang bahu Hotman sambil mengucapkan sesuatu.

Razman juga terlihat menunjuk-nunjuk Hotman menggunakan jarinya.

Sejumlah tim Hotman langsung menghampirinya dan membawanya keluar ruang sidang.

Sementara itu, sejumlah pengacara Razman juga mendatanginya dan berusaha menahannya.

Namun, kemudian secara tiba-tiba salah satu pengacara Razman terlihat naik ke atas meja.

“Seorang pengacara yang adalah tim kuasa hukum dari Razman naik ke meja, dari tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja, menginjak-injak meja dan naik ke meja dari tim kuasa hukum dalam persidangan tersebut, walaupun waktu itu majelis hakim sudah meninggalkan ruang sidang karena sudah sangat tidak kondusif,” kata Hotman dalam videonya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...