Aliansi.co, Jakarta-Pemprov DKI Jakarta resmi menghapus uang tunjangan penghargaan bagi keluarga dan janda pahlawan perintis kemerdekaan dari APBD 2025.
Anggaran tersebut dihilangkan menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat jika pemberian penghargaan untuk keluarga pahlawan merupakan kewenangan Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, bahwa penghargaan tersebut sebelumnya dialokasikan melalui APBD DKI Jakarta.
“Namun setelah dilakukan sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku, diketahui bahwa tunjangan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan merupakan kewenangan pemerintah pusat,” kata Premi Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2025).
Premi Lestari menyampaikan pemberian penghargaan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal itu juga merujuk dengan Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan, Tata Cara, dan Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
“Pemberian penghargaan ini tetap berjalan, tetapi kini melalui APBN sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat. Kami telah mengusulkan data penerima kepada Kementerian Sosial RI agar mereka tetap mendapatkan haknya,” ujarnya.
Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa para penerima manfaat tetap memperoleh penghargaan sesuai skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Untuk itu, lanjutnya, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial terus dilakukan agar proses penyaluran berjalan optimal.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk mendukung keluarga pahlawan melalui berbagai inisiatif lain, termasuk pemberian dana hibah kepada Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) guna mendukung program dan kegiatan organisasi keluarga pahlawan.
“Dengan koordinasi yang erat antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat, diharapkan kesejahteraan janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan tetap terjamin,” katanya.