Kamis, Mei 21, 2026

Gunakan Aset Dinas Pendidikan Jakarta, Pemancingan Liar di Jagakarsa Ditertibkan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan bangunan liar yang dijadikan tempat pemancingan di Jalan Kemenyan I, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Senin (17/2/2025).

Bangunan gubuk pemancingan liar ini dirubuhkan petugas karena berada di lahan aset Pemprov DKI Jakarta

“Ya bangunan ini kita tertibkan karena berada di atas lahan Pemprov DKI Jakarta, lahan ini aset Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” kata Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin saat memimpin penertiban di lokasi, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Belum Lunasi Kewajiban, Properti Pengemplang Pajak Dipasangi Stiker

Mukhlisin menjelaskan, penertiban bangunan liar tersebut sebagai tindaklanjut Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 142 tahun 2016 Tentang Pengamanan Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengembalian aset ini juga didasari dengan Instruksi Walikota Jakarta Selatan Nomor e-0016 tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Penertiban Tanah dan Bangunan.

“Yang jelas lahan ini aset pendidikan dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP). Dan perlu diketahui pengembalian aset ini dimonitor oleh KPK,” jelasnya.

Baca Juga :  Momen Pejabat Pemkot Jaksel Tampil Mesra di Peringatan Hari Ibu dan HUT DWP

Mukhlisin menjelaskan, penertiban melibatkan 170 personel baik dari Pemerintah Kota, Satpol PP, TNI dan Polri, serta unsur terkait lainnya dan dibantu satu excavator milik Sudin SDA Jakarta Selatan.

Usai ditertibkan, lahan seluas 5.891 meter persegi langsung dipagari dan dijaga oleh petugas karena akan digunakan sebagai sarana pendidikan untuk warga Jagakarsa.

“Nantinya di lahan ini akan dibangun sekolah terpadu. Ini sudah lama diusulkan warga melalui Musrenbang Jagakarsa,” terang Mukhlisin.

Baca Juga :  DPRD DKI Dorong Penertiban Gedung yang Tak Kantongi SKK dan SLF

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...