Senin, September 14, 2026

Pemkot Jaksel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Jakarta Selatan meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diberikan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya saat melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di lingkungan Kota Administasi Jakarta Selatan.

Penghargaan ini diserahkan kepada Sekretaris Kota Jakarta Selatan Ali Murthado di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (19/8/2023).

“Semoga penghargaan yang kita terima hari ini menjadi semangat baru untuk lebih memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Ali Murthado, Senin (19/8/2024).

Baca Juga :  Enam Anggota DPRD DKI Hasil PAW Resmi Dilantik, Begini Sumpah dan Janjinya

Ali Murthadho mengatakan, meski telah menerima penghargaan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan terus berbenah dalam melakukan perbaikan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

Salah satunya dalam hal pengelolaan panduan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia pu  berharap, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilakukan Ombudsman pada 19-21 Agustus, dijadikan bahan evaluasi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Adapun SKDP yang masuk penilaian Ombudsman yakni Unit Pengelola-Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu UP-PMPTSP, Sudin Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Sudin Pendidikan Wilayah I, Sudin Sosial, Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, dan Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bentuk Tim Survei Teknis Usulan Musrenbang, Begini Arahan Wali Kota Munjirin

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Olvi Lusianti menuturkan, penilaian yang dilakukan Ombudsman adalah berkaitan dengan penilaian kepatuhan di unit penyelenggara pelayanan publik.

“Untuk penilaian tahun ini sama seperti tahun lalu, masih dengan metode yang sama yaitu wawancara kepada penyelenggara pelayanan, unsur penyelenggara pimpinan bidang, dan lain sebagainya,” bebernya.

Olvi menambahkan, tahun ini pihaknya juga ingin melihat bagaimana publikasi standar pelayanan secara langsung di unit pelayanan ataupun secara digital di media sosial maupun pada website milik masing-masing unit pelayanan.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Gembleng Para Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Untuk Apa?

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, seluruh pelayanan publik khususnya yang ada di DKI Jakarta semakin baik dan mendapat penilaian baik juga dari masyarakat,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman RI juga menyerahkan piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kepada Puskesmas Kecamatan Pancoran, UP PM-PTSP, Sudin Dukcapil, Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, dan  Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...