Kamis, April 16, 2026

Pemkot Jaksel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Jakarta Selatan meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diberikan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya saat melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di lingkungan Kota Administasi Jakarta Selatan.

Penghargaan ini diserahkan kepada Sekretaris Kota Jakarta Selatan Ali Murthado di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (19/8/2023).

“Semoga penghargaan yang kita terima hari ini menjadi semangat baru untuk lebih memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Ali Murthado, Senin (19/8/2024).

Baca Juga :  Cek Mitigasi Banjir SDA, Wali Kota Munjirin Bersepeda Tinjau Pengerukan Kali Sunter

Ali Murthadho mengatakan, meski telah menerima penghargaan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan terus berbenah dalam melakukan perbaikan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

Salah satunya dalam hal pengelolaan panduan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia pu  berharap, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilakukan Ombudsman pada 19-21 Agustus, dijadikan bahan evaluasi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Adapun SKDP yang masuk penilaian Ombudsman yakni Unit Pengelola-Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu UP-PMPTSP, Sudin Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Sudin Pendidikan Wilayah I, Sudin Sosial, Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, dan Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu.

Baca Juga :  Kasatpel Sudinhub Disanksi Buntut Ubah Timestamp Laporan Parkir Liar di Mampang

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Olvi Lusianti menuturkan, penilaian yang dilakukan Ombudsman adalah berkaitan dengan penilaian kepatuhan di unit penyelenggara pelayanan publik.

“Untuk penilaian tahun ini sama seperti tahun lalu, masih dengan metode yang sama yaitu wawancara kepada penyelenggara pelayanan, unsur penyelenggara pimpinan bidang, dan lain sebagainya,” bebernya.

Olvi menambahkan, tahun ini pihaknya juga ingin melihat bagaimana publikasi standar pelayanan secara langsung di unit pelayanan ataupun secara digital di media sosial maupun pada website milik masing-masing unit pelayanan.

Baca Juga :  Saat Ketua DPRD DKI jadi Pendengar Kasus Dugaan Salah Bayar Lahan Flyover Senilai Rp 35 Miliar

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, seluruh pelayanan publik khususnya yang ada di DKI Jakarta semakin baik dan mendapat penilaian baik juga dari masyarakat,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman RI juga menyerahkan piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kepada Puskesmas Kecamatan Pancoran, UP PM-PTSP, Sudin Dukcapil, Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, dan  Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...