Aliansi.co, Kutai Timur- Beredar rekaman video yang memperlihatkan sejumlah pegawai diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim), pesta minuman keras (miras) sambil berjoget di atas meja kantor.
Dalam video berdurasi sekitar 51 detik itu, tampak sejumlah orang orang berjoget di atas meja diiringi musik, disertai aksi saweran uang berhadiah pelukan
Tampak beberapa botol minuman keras yang tergeletak di atas meja.
Rekaman video yang menjadi viral itu satu di antaranya diunggah akun Instagram @/tanahbumubuinfo.
“Diduga proyek cair, Dinas PUPR Kutai Timur pesta di atas meja dan ada minuman keras,” tulis keterangan dalam video, dikutip Senin (17/2/2025).
Dalam video tampak seorang pegawai pria melakukan aksi sawer kepada pegawai wanita yang menemaninya berjoget di atas meja.
Lalu, wanita tersebut tampak memberikan pelukan kepada pria yang menyawernya.
Sontak, video tersebut mengundang cibiran dari para warganet.
“Yang dia injak-injak itu uang rakyat. Ini yg namanya menari di atas penderitaan rakyat,” tulis akun @mar***.
“Sedih, orang susah masuk kerja. Ini happy-happy di kantor. Meja buat kerja malah diinjak-injak. Malu sama hijab,” kata akun @vir***.
“Miris ASN kita terpilih jalur apa sih sebenarnya,” tulis akun @fra***.
“Udah saatnya bersih-bersih ASN di tiap kementrian. ASN-ASN gak produktif/job desk nya sedikit di cut aja! Efisiensi anggaran negara. Mubazir uang negara,” tulis akun @91t***.
Terkait hal ini, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengaku geram dan langsung memerintahkan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan pengusutan.
“Hari ini tim sudah mulai melakukan investigasi,” katanya melalui pesan singkat, Senin (17/2/2025).
Ardiansyah menekankan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan sanksi bagi para pegawai yang terlibat.
Hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
“ASN seharusnya menjaga etika dan profesionalisme. Hiburan memang bisa dimaklumi, tetapi berjoget di atas meja dan perilaku yang tidak pantas jelas melampaui batas kewajaran,” tegasnya.