İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Viral ASN PUPR Kutai Timur Pesta Miras Sambil Joget-joget, Sawer Uang Dapat Pelukan

WIB

Aliansi.co, Kutai Timur- Beredar rekaman video yang memperlihatkan sejumlah pegawai diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim), pesta minuman keras (miras) sambil berjoget di atas meja kantor.

Dalam video berdurasi sekitar 51 detik itu, tampak sejumlah orang orang berjoget di atas meja diiringi musik, disertai aksi saweran uang berhadiah pelukan

Tampak beberapa botol minuman keras yang tergeletak di atas meja.

Rekaman video yang menjadi viral itu satu di antaranya diunggah akun Instagram @/tanahbumubuinfo.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Sebut Ledakan di Mako Brimob Surabaya Murni Kecelakaan

“Diduga proyek cair, Dinas PUPR Kutai Timur pesta di atas meja dan ada minuman keras,” tulis keterangan dalam video, dikutip Senin (17/2/2025).

Dalam video tampak seorang pegawai pria melakukan aksi sawer kepada pegawai wanita yang menemaninya berjoget di atas meja.

Lalu, wanita tersebut tampak memberikan pelukan kepada pria yang menyawernya.

Sontak, video tersebut mengundang cibiran dari para warganet.

“Yang dia injak-injak itu uang rakyat. Ini yg namanya menari di atas penderitaan rakyat,” tulis akun @mar***.

Baca Juga :  Bobby Nasution Terekam CCTV, Pakai Masker Kelabui Satpam hingga Masuk Tempat Hiburan Malam

“Sedih, orang susah masuk kerja. Ini happy-happy di kantor. Meja buat kerja malah diinjak-injak. Malu sama hijab,” kata akun @vir***.

“Miris ASN kita terpilih jalur apa sih sebenarnya,” tulis akun @fra***.

“Udah saatnya bersih-bersih ASN di tiap kementrian. ASN-ASN gak produktif/job desk nya sedikit di cut aja! Efisiensi anggaran negara. Mubazir uang negara,” tulis akun @91t***.

Terkait hal ini, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengaku geram dan langsung memerintahkan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan pengusutan.

Baca Juga :  Lampung Heboh Lagi, Giliran Kadis Kesehatan Terciduk Pamer Berdandan Mewah di Medsos

“Hari ini tim sudah mulai melakukan investigasi,” katanya melalui pesan singkat, Senin (17/2/2025).

Ardiansyah menekankan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan sanksi bagi para pegawai yang terlibat.

Hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

“ASN seharusnya menjaga etika dan profesionalisme. Hiburan memang bisa dimaklumi, tetapi berjoget di atas meja dan perilaku yang tidak pantas jelas melampaui batas kewajaran,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...