Aliansi.co, Jakarta– Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan modus tempel barcode QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid. Pelaku bernama M. Iman Mahlil Lubis (37).
Iman ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/4/2023).
“Ditangkap di Kebayoran Lama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Sebelumnya, polisi mencatat satu korban dugaan penipuan stiker pembayaran daring menggunakan stiker QRIS milik masjid ke pihak lain oleh pelaku yang beraksi di Jakarta Selatan.
“Kami langsung cek TKP setelah menerima laporan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Pancoran tentang dugaan penipuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Selama proses penyelidikan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyumbang melalui QRIS untuk berkoordinasi dengan DKM setempat agar sumbangan yang disalurkan tepat sasaran.
“Kami akan komunikasi, melihat barang bukti, hingga gelar TKP guna mencari siapa yang telah mentransfer ke QRIS palsu tersebut,” katanya.