Rabu, Agustus 19, 2026

Naik Tahap Penyidikan, KKP Terima Rp 2 Miliar dari Kasus Pagar Laut Bekasi

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah menuntaskan kasus pemasangan pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.

KKP menerima denda administratif sebesar Rp 2 miliar, usai Bareskrim Polri menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Jumat (28/2/2025).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam keterangannya kepada wartawan menyatakan penetapan denda administratif ini tertuang dalam Surat Dirjen PSKDP Nomor B.182/DJPSDKP/PW.210/II/2025.

Baca Juga :  Prabowo Sedih dan Prihatin atas Tewasnya Ojol yang Terlindas Rantis Brimob

“Bahwa denda tersebut telah diterima oleh KKP pada Jumat, 28 Februari 2025. Pembayaran denda oleh PT TRPN menunjukkan sikap kooperatif sepanjang proses penyelesaian kasus ini,” ujar Ipunk kepada wartawan, dikutip Senin (2/3/2025).

Selain membayar denda, lanjutnya, PT TRPN juga telah melakukan pembongkaran mandiri pagar laut yang mereka pasang tanpa izin.

Baca Juga :  Said Didu Ungkap Sosok “Komandan” di Balik Judol Hayam Wuruk, Singgung Operator Kamboja

Perusahaan ini mengakui adanya pelanggaran terkait pemanfaatan ruang laut, termasuk reklamasi area home base dan sempadan tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), serta pengerukan alur dan pemagaran laut menggunakan bambu tanpa izin yang sesuai.

Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen di balik pemasangan pagar laut di Bekasi.

Pemalsuan dokumen itu berkaitan terbitnya 201 bundel sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Pagar Laut, Bareskrim Selidiki Dampak Lingkungan dan Kerugian Nelayan

Dugaan pemalsuan itu ditemukan usai proses gelar perkara di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

Sehingga Bareskrim sepakat menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami semua sepakat meningkatkan status LP tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Direkrut Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...