Minggu, Oktober 4, 2026

Pemprov Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Berikut Jadwal dan Syaratnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemprov Jakarta akan membuka pendaftaran Mudik Gratis 2025.

Masyarakat yang hendak mengikuti program mudik gratis ini hanya menyertakan dua persyaratan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pendaftaran program Mudik Gratis akan dibuka mulai 7 Maret 2025.

“Pendaftaran Mudik Gratis akan dimulai pada 7 Maret sampai dengan tanggal 25 Maret. Syaratnya tentu pertama Kartu Keluarga (KK), yang kedua KTP (DKI Jakarta). Kami akan memprioritaskan pendaftar yang membawa sepeda motor,” ujar Syafrin Liputo, dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Gaungkan Semangat Kebersamaan Jaga Jakarta, 20 Ribu Warga Ikut Fun Walk Jaksel 2025

Syafrin mengatakan Pemprov Jakarta menyiapkan sebanyak 293 unit bus untuk arus mudik lebaran 2025 atau bertambah sebanyak 21 persen dari tahun lalu.

Bus yang disiapkan dengan tujuan 20 kota di enam provinsi Pulau Jawa dan Sumatera.

Adapun tujuan Pulau Sumatera di antaranya, Bandar Lampung dan Palembang.

Sedangkan Pulau Jawa meliputi Kuningan dan Tasikmalaya, dan 10 kota di Jawa Tengah, seperti Tegal, Pekalongan, Sragen dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga :  Enam Anggota DPRD DKI Hasil PAW Resmi Dilantik, Begini Sumpah dan Janjinya

Kemudian, lima kota di Jawa Timur seperti Blitar dan Malang.

Sementara untuk arus balik, Pemprov Jakarta menyiapkan sebanyak 228 unit bus yang berangkat dari 20 kota.

Selain itu, Pemprov juga menyiapkan sebanyak 10 armada truk untuk mengangkut sekitar 600 unit sepeda motor milik warga yang berangkat mudik dan pulang kembali usai merayakan lebaran di kampung halamannya.

Baca Juga :  Wali Kota Munjirin Optimis Bulan Dana PMI Lampaui Target, Ungkap Potensi Jakarta Timur

“Angkutan truk akan dilepas pada tanggal 26 Maret dari Terminal Pulogadung. Dan tanggal 27 Maret nanti akan dilepas untuk keberangkatan penumpang sebanyak 293 unit bus untuk menuju enam provinsi di 20 kota,” kata Syafrin.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...