Sabtu, Oktober 3, 2026

Bareskrim Sita 4,171 Ton Narkotika Hasil Operasi Dua Bulan, Sebagian Dimusnahkan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti mencapai 4,171 ton sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025.

Barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka ini, diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, sebagian telah dimusnahkan.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, dikutip Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Penistaan Agama

Sebanyak 4,171 ton narkotika yang diamankan terdiri dari sabu, ekstasi, ganja, kokain, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang.

Adapun rincian barang bukti sabu seberat 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir atau 138,783 kg, ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau gorila atau sintetis 1,6 ton, dan obat keras 2.199.726 butir atau 659,917 kg

Dikatakan Komjen Wahyu Widada, sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.

Baca Juga :  KPK Buka Suara soal Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun

“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Wahyu Widada.

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan 4 warga negara asing.

Barang bukti dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Jaringan ini, lanjutnya, menggunakan beberapa modus operandi mulai melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa, dan juga lewat jalur laut menggunakan kapal.

Baca Juga :  Terungkap Tambang Timah dan Batubara Ilegal di Bekasi, Pemodal WNA Korsel

Dalam operandinya, sindikat juga memanfaatkan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.

Selain itu membuat laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.

“Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...