Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Senin (10/3/2025).
Penggeledahan tersebut berkaitan dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya kegiatan penggeledahan rumah Ridwan Kalim oleh penyidik antirasuah.
Ia mengatakan penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi BJB.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” katanya.
Namun, Tessa belum menjelaskan temuan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan ini maupun lokasi rumah yang digeledah.
Ia mengatakan kegiatan penggeledahan nantinya akan disampaikan secara resmi melalui rilis saat jumpa pers.
“Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).
Soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.