Sabtu, Oktober 3, 2026

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Korupsi Iklan Bank BJB

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Senin (10/3/2025).

Penggeledahan tersebut berkaitan dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya kegiatan penggeledahan rumah Ridwan Kalim oleh penyidik antirasuah.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Imbau Pemudik Berhati-hati di Jalan

Ia mengatakan penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi BJB.

“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” katanya.

Namun, Tessa belum menjelaskan temuan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan ini  maupun lokasi rumah yang digeledah.

Ia mengatakan kegiatan penggeledahan nantinya akan disampaikan secara resmi melalui rilis saat jumpa pers.

“Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.

Baca Juga :  Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kejagung Singgung Penyidikan Polri

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Jokowi Umumkan Indonesia Diterima jadi Anggota FATF, Untuk Apa?

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...