Sabtu, Oktober 3, 2026

Beredar Surat Permohonan THR Lebaran dari Pembantu Kades di Tangerang, Besar-Kecil Diterima dengan Senang Hati

WIB

Aliansi.co, Tangerang- Beredar di media sosial sebuah surat pemohonan dana tunjangan hari raya (THR ) dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Lembaga pembantu kepala desa (kades) Bitung itu meminta THR Lebaran kepada para pengusaha dan perusahaan.

Surat tersebut ditandatangani oleh A Jayadi selaku Ketua LPM Desa Bitung.

Surat ditandatangani tanggal 5 Maret 2025 dengan nomor 005/LPM/2025.

Baca Juga :  Viral Video Ranjau Paku Teror Pemudik di Tol Japek, AKBP Wirdhanto: Itu Video Lama

“Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri I Syawal 1446 H, maka dengan ini kami Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya mengajukan permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR),” tulis surat tersebut, dikutip Kamis (13/3/2025).

Dalam suratnya, LPM juga menyampaikan akan menerima berapapun dana THR yang diberikan perusahaan dan pengusaha.

“Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” tulis surat.

Baca Juga :  Viral Bupati Sula Didamprat Pedagang: Sakit Ibu, Abaikan Beta 2 Tahun Tagih Utang

Diketahui, LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah organisasi yang bertugas untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa.

LPM merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi.

Adapun hubungan LPM dengan pemerintah desa, salah satunya membantu kepala desa dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menyebut, saat ini belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Sadis, Suami Tikam Istri saat Live Facebook, Alasan Terbakar Cemburu

“Karena sebagai dasar kami untuk memberikan undangan klarifikasi dari Polsek harus adanya pengaduan dari pihak perusahaan, dalam hal ini sebagai pelapor atau korban,” katanya kepada wartawan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...