Minggu, Oktober 4, 2026

Wali Kota Jaksel Raih Penghargaan Kemahiran Bahasa Indonesia Tingkat Nasional

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Munjirin meraih penghargaan capaian Kinerja Tertinggi Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Kota Tingkat Nasional.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti kepada Munjirin, pada Jumat (25/4/2025).

“Penghargaan saya terima langsung dalam acara yang digelar di Plaza Insan Prestasi Kompleks Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, “kata Munjirin dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Usai menerima penghargaan, Munjirin juga melakukan penandatanganan pencanangan komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia serta mengembangkan kemahiran berbahasa di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Terungkap Penyebab Pohon Beringin Depan Rumah Prabowo Tiba-tiba Tumbang

Komitmen ini sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

 “Komitmen ini mencakup pelaksanaan pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik di wilayah Jakarta Selatan,” ujarnya.

Penandatanganan komitmen bersama ini turut dilakukan Gubernur Khofifah sebagai penerima penghargaan UKBI Provinisi Tingkat Nasional, dan Bupati Sidoarjo Subandi untuk penghargaan Kabupaten Tingkat Nasional.

Baca Juga :  Iming-iming Loker di Pasar Minggu Jaksel, Pelamar Malah Dipaksa Bayar Rp1,3 Juta, Polisi Turun

Diketahui, UKBI telah menjadi program prioritas nasional sejak diluncurkan pada 2021 dan direncanakan berlangsung hingga 2025.

UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.

UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara yang dilaksanakan secara daring.

Sejak peluncurannya, lebih dari satu juta peserta telah mengikuti tes ini di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Akui Rutin Tunaikan ZIS, Pramono Ajak Orang Kaya di Jakarta Lunasi Zakat

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan pemangku kepentingan, sekaligus membentuk budaya berbahasa yang santun, efektif, dan berkarakter.

Dengan penghargaan UKBI, Pemerintah Kota Jakarta Selatan bukan hanya menjadi contoh praktik baik dalam pengembangan literasi bahasa, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan daerah dalam mendukung agenda nasional pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...