Sabtu, Oktober 17, 2026

Rugi Usaha Jakpro Harus Ada Bertanggung Jawab, DPRD DKI Didesak Bentuk Pansus 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Rugi usah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 1,4 triliun selama 5 tahun berturut-turut, terus menjadi perhatian publik.

Kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu, diungkapkan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto, harus ada yang bertanggung jawab.

Hal itu, kata Sugiyanto, merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Dalam aturan ini disebutkan bahwa kepala daerah mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada perusahaan perseroan daerah sebagai pemegang saham,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).

Dia menerangkan, pada pasal 34 huruf (a) bahwa kepala daerah tidak bertanggung jawab atas kerugian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) jika dapat membuktikan bahwa mereka tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Dituduh Selingkuh, Warga Pancoran Jaksel Diperas Wartawan Gadungan Puluhan Juta, Begini Modusnya

Dalam konteks ini, lanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono harus membuktikan kepada publik bahwa mereka tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung.

“Jika tidak dapat membuktikan, maka ada celah mereka bisa sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian PT Jakpro sebesar Rp 1,4 triliun,” ujarnya.

Terkait hal ini, diungkapkannya, keterlibatan DPRD DKI Jakarta dalam persoalan pembuktian kepentingan pribadi kepala daerah menjadi sangat krusial.

Baca Juga :  Bus Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Agen Sebut Lama Beroperasi Lewat Terminal Bayangan

Sebagai solusinya, ia mendesak DPRD DKI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menguak kerugian usaha PT Jakpro dengan total Rp 1,4 triliun dalam lima tahun berturut-turut.

“Melalui Pansus, DPRD dapat memeriksa semua pihak yang terlibat dan mengkaji berbagai persoalan lainnya,” bebernya.

“Fokus Pansus adalah mendalami setiap kemungkinan adanya keterkaitan kepentingan pribadi dalam semua kebijakan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang berkaitan dengan PT. Jakpro,” sambungnya.

Sugiyanto menjelaskan, kerugian usaha PT Jakpro perlu dilakukan pendalaman mulai dari awal.

Baca Juga :  Lapangan Padel di Cilandak Akhirnya Disegel, Masih Operasi Meski Tak Berizin

Dia menyebutkan semua kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, yang terkait dengan penugasan kepada PT Jakpro, harus diperiksa dengan cermat.

Untuk mendalami masalah ini, lanjutnya, DPRD Jakarta bisa memanggil Anies Baswedan maupun Heru Budi Hartono untuk dimintai penjelasan.

“Agar Pansus nantinya bisa melihat apakah ada kemungkinan penugasan dari kepala daerah ini menjadi penyebab rugi usaha PT Jakpro?” imbuhnya.

“Jika penugasan kepada PT Jakpro menjadi faktor penyebab utama dari kerugian usaha, maka DPRD harus mengungkapnya secara transparan,” tambah pria yang biasa disapa SGY ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...