Kamis, Juli 16, 2026

Rugi Usaha Jakpro Harus Ada Bertanggung Jawab, DPRD DKI Didesak Bentuk Pansus 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Rugi usah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 1,4 triliun selama 5 tahun berturut-turut, terus menjadi perhatian publik.

Kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu, diungkapkan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto, harus ada yang bertanggung jawab.

Hal itu, kata Sugiyanto, merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Dalam aturan ini disebutkan bahwa kepala daerah mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada perusahaan perseroan daerah sebagai pemegang saham,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).

Dia menerangkan, pada pasal 34 huruf (a) bahwa kepala daerah tidak bertanggung jawab atas kerugian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) jika dapat membuktikan bahwa mereka tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Gandeng Ormas dalam Aktivasi HBKB Rasuna Said

Dalam konteks ini, lanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono harus membuktikan kepada publik bahwa mereka tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung.

“Jika tidak dapat membuktikan, maka ada celah mereka bisa sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian PT Jakpro sebesar Rp 1,4 triliun,” ujarnya.

Terkait hal ini, diungkapkannya, keterlibatan DPRD DKI Jakarta dalam persoalan pembuktian kepentingan pribadi kepala daerah menjadi sangat krusial.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Jaksel Lepas Atlet Pelajar ke Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Provinsi DKI

Sebagai solusinya, ia mendesak DPRD DKI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menguak kerugian usaha PT Jakpro dengan total Rp 1,4 triliun dalam lima tahun berturut-turut.

“Melalui Pansus, DPRD dapat memeriksa semua pihak yang terlibat dan mengkaji berbagai persoalan lainnya,” bebernya.

“Fokus Pansus adalah mendalami setiap kemungkinan adanya keterkaitan kepentingan pribadi dalam semua kebijakan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang berkaitan dengan PT. Jakpro,” sambungnya.

Sugiyanto menjelaskan, kerugian usaha PT Jakpro perlu dilakukan pendalaman mulai dari awal.

Baca Juga :  Lapangan Padel di Cipete Diprotes Warga, Tunggu Surat Peringatan Ketiga hingga Penyegelan

Dia menyebutkan semua kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, yang terkait dengan penugasan kepada PT Jakpro, harus diperiksa dengan cermat.

Untuk mendalami masalah ini, lanjutnya, DPRD Jakarta bisa memanggil Anies Baswedan maupun Heru Budi Hartono untuk dimintai penjelasan.

“Agar Pansus nantinya bisa melihat apakah ada kemungkinan penugasan dari kepala daerah ini menjadi penyebab rugi usaha PT Jakpro?” imbuhnya.

“Jika penugasan kepada PT Jakpro menjadi faktor penyebab utama dari kerugian usaha, maka DPRD harus mengungkapnya secara transparan,” tambah pria yang biasa disapa SGY ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...