İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 2, 2025

Jokowi Diberondong 35 Pertanyaan saat Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

WIB

Aliansi.co. Jakarta- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.

Jokowi mengaku, penyidik memberondongnya 35 pertanyaan saat melaporkan kasus tersebut.

“Tanya banyak, 35 pertanyaan,” ujar Jokowi saat ditmui di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, tudingan ijazah palsu sebenarnya permasalahan ringan.

Baca Juga :  Video Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Petugas Jasa Marga: Astagfirullahaladzim

Namun, kata dia, permasalahan ini perlu dibawa ke ranah hukum agar semua menjadi jelas dan gamblang.

“Biar semua jelas kita bawa ke ranah hukum,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, saat melaporkan, Jokowi turut memperlihatkan ijazah pendidikan asli miliknya.

“Tadi pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear, ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM (Universitas Gadjah Mada), semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” ungkap Yakup.

Baca Juga :  Jubir Anies Baswedan Cium Aroma Politik di Balik Perbaikan Rumput JIS

Selain itu, sejumlah bukti lainnya juga telah diserahkan dalam laporan tersebut.

“Semua bukti-bukti yang sudah kita sampaikan peristiwa-peristiwanya, ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan,” ucapnya

Pengacara Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menuturkan, kepada lima orang yang dilaporkan, pihaknya mengenakan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Aksi Gercep Mayor Teddy Dampingi Prabowo Bertemu Surya Paloh

“Pasal, 310, 311 itu adalah tindak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik,” kata Rivai.

“Sedangkan di pasal 35, 32 dan 27A itu sama juga pencemaran baik tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi, baik mengurang, menambah, melakukan rekayasa terjadap teknologi,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bentrok Rebutan Lahan Sengketa di Kemang, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan insiden bentrok antar kelompok yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Terkini, 9...

19 Orang Ditangkap Buntut Bentrok di Kemang, Dalang Pemicu Ribut Lahan Masih Diburu

Aliansi.co, Jakarta- Polisi langsung turun mengamankan lokasi keributan yang terjadi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi. Polisi berhasil menangkap 19...

Awal Pembunuhan Jasad Dalam Karung, Bermula dari Sakit Hati dan Bawa Kabur Motor, tetapi Terkunci

Aliansi.co, Jakarta- Terungkap awal keji Nana alias Ragil membunuh Al-Bashar (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota...

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...