Sabtu, Juli 4, 2026

Penularan Mirip Covid, Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Virus Nipah Masuk Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai masuknya virus Nipah ke  Indonesia.

Diketahui, virus Nipah ini dilaporkan berasal dari peternakan babi di sebuah desa Sungai Nipah, Malaysia.

Menurut catatan Kemenkes, sejak tahun 1998 hingga saat ini, dilaporkan ada 700 kasus pada manusia dengan 407 kematian di 5 negara (Malaysia, Singapura, India, Bangladesh, dan Filipina).

Mirip virus Covid, virus Nipah juga ditularkan dari hewan, baik hewan liar atau domestik, terutama kelelawar buah.

Baca Juga :  Semarak HUT Kemerdekaan, Presiden Prabowo Bagi-bagi Hadiah hingga Diskon Belanja

Selain kelelawar buah, virus Nipah juga dapat menginfeksi beberapa hewan seperti babi, kuda, kambing, domba, kucing, dan anjing.

Virus Nipah sangat menular ketika sudah menginfeksi babi, dengan waktu infeksius terjadi saat masa inkubasi 4 sampai 14 hari.

Mewaspadai masuk Indonesia, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Baca Juga :  Soal Aturan Speaker Masjid, Kemenag Sebut Gus Miftah Asbun dan Gagal Paham

SE yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September 2023 ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.

Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penerbitan SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.

Baca Juga :  Naik Tahap Penyidikan, KKP Terima Rp 2 Miliar dari Kasus Pagar Laut Bekasi

“Hingga saat ini keberadaan virus nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui. Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” kata Maxi dalam keterangannya dikutip, Kamis (28/9/2023). 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...