Selasa, Mei 19, 2026

Penularan Mirip Covid, Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Virus Nipah Masuk Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai masuknya virus Nipah ke  Indonesia.

Diketahui, virus Nipah ini dilaporkan berasal dari peternakan babi di sebuah desa Sungai Nipah, Malaysia.

Menurut catatan Kemenkes, sejak tahun 1998 hingga saat ini, dilaporkan ada 700 kasus pada manusia dengan 407 kematian di 5 negara (Malaysia, Singapura, India, Bangladesh, dan Filipina).

Mirip virus Covid, virus Nipah juga ditularkan dari hewan, baik hewan liar atau domestik, terutama kelelawar buah.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Manfaat PLTS Terapung Cirata untuk Industri Energi Hijau

Selain kelelawar buah, virus Nipah juga dapat menginfeksi beberapa hewan seperti babi, kuda, kambing, domba, kucing, dan anjing.

Virus Nipah sangat menular ketika sudah menginfeksi babi, dengan waktu infeksius terjadi saat masa inkubasi 4 sampai 14 hari.

Mewaspadai masuk Indonesia, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Baca Juga :  Said Aqil Siradj Tersinggung Larangan Bukber, Minta Jokowi Cabut Surat Edaran

SE yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September 2023 ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.

Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penerbitan SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.

Baca Juga :  Program Andalan Presiden Prabowo Dimulai, 26 Provinsi Makan Bergizi Gratis Hari Ini

“Hingga saat ini keberadaan virus nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui. Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” kata Maxi dalam keterangannya dikutip, Kamis (28/9/2023). 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...