Sabtu, Juli 4, 2026

Tuduh Jaksa Bersekongkol dengan Pejabat Bea Cukai, Oknum Wartawan Merangkap LSM Ditangkap 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap oknum wartawan berinisial LSN, usai melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa pada Rabu (28/5/2025).

Saat memeras jaksa, LSN juga mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Iya (pelaku) mengaku wartawan, kadang juga mengaku sebagai LSM,” kata Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/5/2025).

Syahron mengatakan, LSN ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di lingkungan Kejati DKI inisial TH.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Ketua, Bang Abas Siap Majukan IPSI Jakarta Selatan

Dalam aksinya, LSN awalnya mengikuti proses persidangan sebuah perkara yang ditangani oleh jaksa TH.

Kemudian LSN menuduh jaksaTH bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai untuk tidak menetapkan tersangka terhadap seseorang berinisial AJ.

Tuduhan dan intimidasi kepada TH dilakukan LSN melalui berbagai kanal, termasuk pesan WhatsApp, pemberitaan di media massa, dan aksi unjuk rasa.

LSN setidaknya telah tujuh kali menulis atau menyebarkan berita terkait kasus tersebut, serta dua kali menggerakkan aksi demonstrasi.

Puncaknya, pada 27 Mei 2025, LSN menghubungi jaksa TH melalui WhatsApp untuk mengatur pertemuan.

Baca Juga :  Satpol PP Jaksel Tertibkan 56.863 APK Pemilu, Paling Banyak Bendera Parpol

“Dan akhirnya minta waktu untuk pertemuan dengan alasan ingin melakukan konfirmasi sekaligus meminta imbalan agar pemberitaan dan aksi ujuk berhenti,” imbuhnya.

Saat pertemuan berlangsung, LSN disebut secara langsung meminta uang sebesar Rp5 juta kepada TH.

“Ia berjanji akan menghentikan pemberitaan negatif mengenai penanganan kasus Bea Cukai oleh jaksa TH apabila permintaannya dipenuhi,” ujarnya.

“Sesaat kemudian tim intelijen melakukan pengamanan terhadap LSN dan ditemukan uang Rp5 juta di dalam tas LSN yang diakui LSN berasal dari jaksa TH,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi dan Bukber, Peradi YLC Galang Donasi untuk Santunan Anak Yatim

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan uang tunai Rp5 juta di dalam tas LSN, yang diakui berasal dari jaksa TH.

Selain uang tunai, barang bukti lain yang diamankan meliputi telepon genggam yang berisi pesan ancaman dan rekaman suara saat meminta uang kepada Jaksa TH.

“Barang bukti diserahkan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tandas Syahron.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...