Minggu, Oktober 18, 2026

Payung Hukum Masih Digodok, 40 Sekolah Swasta di Jakarta Mulai Uji Coba Gratis

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai pelaksanaan sekolah swasta gratis, meski Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukumnya masih digodok.

Sebanyak 40 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB dipilih memulai uji coba program gratis tahap pertama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, mengungkapkan bahwa saat ini Pergub sedang dalam tahap harmonisasi oleh Biro Hukum dan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti DPRD DKI, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Gegara Kondisi Keuangan, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dilakukan Bertahap

“Pergubnya sedang disusun. Kita telah melaksanakan program ini di 40 sekolah swasta, tetapi tetap harus ada payung hukum supaya mekanismenya jelas. Sekarang dalam proses harmonisasi,” ujar Rano saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di SMAN 6 Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan, pembiayaan program ini akan diatur melalui APBD Perubahan Tahun 2025 yang saat ini juga sedang dalam proses penyusunan.

Menurutnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus melakukan monitoring terhadap uji coba sekolah swasta gratis, yakni dengan melakukan review terkait jumlah kehadiran siswa, sarana dan prasarana sekolah, serta kesiapan guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Dukung Inpres Penghematan Anggaran, Pj Gubernur Teguh Soroti Perjalanan Dinas dan Rapat-rapat

Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap kesiapan sekolah guna memastikan semua aspek berjalan lancar, termasuk meningkatkan keterlibatan orang tua dalam proses belajar mengajar dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan siswa dan industri.

“Evaluasi berkala juga dilakukan untuk memastikan seluruh aspek berjalan optimal, termasuk keterlibatan orang tua dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan peserta didik dan dunia kerja,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Dorong Program CSR Bangun Fasilitas Bermain di RPTRA

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa program sekolah gratis ini berlaku bagi seluruh siswa di sekolah yang ditunjuk, tidak terbatas pada siswa baru.

“Program ini berlaku untuk seluruh siswa yang bersekolah di sana, bukan hanya untuk kelas awal. Artinya siswa kelas lanjutan juga mendapatkan fasilitas yang sama,” kata Nahdiana.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...