Kamis, Juli 16, 2026

Payung Hukum Masih Digodok, 40 Sekolah Swasta di Jakarta Mulai Uji Coba Gratis

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai pelaksanaan sekolah swasta gratis, meski Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukumnya masih digodok.

Sebanyak 40 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB dipilih memulai uji coba program gratis tahap pertama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, mengungkapkan bahwa saat ini Pergub sedang dalam tahap harmonisasi oleh Biro Hukum dan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti DPRD DKI, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Ditawari Belanja Online, Siswa SMP di Jaksel Dicabuli Pejabat, Keluarga Lapor Polisi

“Pergubnya sedang disusun. Kita telah melaksanakan program ini di 40 sekolah swasta, tetapi tetap harus ada payung hukum supaya mekanismenya jelas. Sekarang dalam proses harmonisasi,” ujar Rano saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di SMAN 6 Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan, pembiayaan program ini akan diatur melalui APBD Perubahan Tahun 2025 yang saat ini juga sedang dalam proses penyusunan.

Menurutnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus melakukan monitoring terhadap uji coba sekolah swasta gratis, yakni dengan melakukan review terkait jumlah kehadiran siswa, sarana dan prasarana sekolah, serta kesiapan guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Saat Ketua DPRD DKI jadi Pendengar Kasus Dugaan Salah Bayar Lahan Flyover Senilai Rp 35 Miliar

Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap kesiapan sekolah guna memastikan semua aspek berjalan lancar, termasuk meningkatkan keterlibatan orang tua dalam proses belajar mengajar dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan siswa dan industri.

“Evaluasi berkala juga dilakukan untuk memastikan seluruh aspek berjalan optimal, termasuk keterlibatan orang tua dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan peserta didik dan dunia kerja,” ujarnya.

Baca Juga :  Kenal Pamit Kepala Kejari, Wali Kota Jaksel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa program sekolah gratis ini berlaku bagi seluruh siswa di sekolah yang ditunjuk, tidak terbatas pada siswa baru.

“Program ini berlaku untuk seluruh siswa yang bersekolah di sana, bukan hanya untuk kelas awal. Artinya siswa kelas lanjutan juga mendapatkan fasilitas yang sama,” kata Nahdiana.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...