Aliansi.co, Jakarta- Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara Sugiyanto menanggapi terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akan membagikan Rp 10 juta per kepala keluarga jika dirinya menjadi Gubernur Jakarta.
Selain dianggap pernyataan konyol, wacana tersebut diduga sebagai gagasan perangkap yang berpotensi menjadi “jebakan Batman” bagi Gubernur DKI Jakarta yang nekat menjalankannya.
Diketahui, KDM atau Kang Dedi Mulyadi sempat menyatakan, bahwa jika dirinya menjadi Gubernur Jakarta, maka setiap kepala keluarga akan menerima gaji sebesar Rp10 juta yang bersumber dari APBD DKI Jakarta sebesar Rp 91 triliun.
“Hal ini karena gagasan KDM tersebut dapat menjebak defisit anggaran serius. Selain itu ide tersebut juga dapat dianggap bertentangan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab,” kata Sugiyanto dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Sugiyanto menegaskan, bahwa saat ini dunia tengah memasuki masa-masa sulit, sehingga sudah sepatutnya fokus diarahkan pada efisiensi, bukan pada pembagian dana APBD secara sembarangan.
Bahkan, kata dia, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menghemat hingga Rp1,5 triliun melalui penyisiran berbagai program agar anggaran menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
“Artinya, yang sedang dijalankan adalah semangat penghematan dan efektivitas, bukan semangat populisme berbasis kalkulasi semu seperti membagi-bagi APBD,” sindirnya.
Menurutnya, kalkulasi yang dilakukan oleh KDM pun secara hitungan sangat keliru.
Jika diasumsikan ada 2 juta kepala keluarga dan masing-masing diberi Rp10 juta per bulan, maka nominalnya setara dengan Rp20 triliun per bulan atau Rp240 triliun per tahun.
“Ini jauh melampaui total APBD DKI yang hanya Rp91,34 triliun. Jika gagasan KDM dijalankan, maka dengan seketika Jakarta akan langsung bangkrut!” ujarnya.
“Artinya, skema tersebut bukan saja tidak realistis, tetapi juga secara fiskal mustahil diterapkan,” sambung SGY, sapaan Sugiyanto.
SGY mengungkapkan, terkait hal ini sesungguhnya sudah dijelaskan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Chico Hakim.
Menurut Chiko, lanjutnya, bahwa meskipun niat KDM bisa saja didasari keinginan untuk menyejahterakan rakyat, namun tetap harus berbasis pada kalkulasi dan regulasi yang benar.
Kendati KDM atau para pendukungnya, bisa saja membantah dan berdalih bahwa yang dimaksud adalah Rp10 juta per kepala keluarga dalam satu tahun.
Dengan asumsi tersebut, angka Rp20 triliun mungkin tampak lebih rasional.
Namun demikian, membagi-bagikan uang rakyat dari APBD dengan alasan apa pun tetap tidak dapat dibenarkan.
“Dalam konteks ini, sekali lagi saya tegaskan bahwa terdapat banyak aturan yang wajib dipatuhi oleh seorang gubernur dalam mengelola keuangan daerah,” beber SGY.
