Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan 103 sekolah swasta di Ibu Kota sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan.
Program ini mencakup berbagai jenjang, mulai dari SD hingga SLB, dengan skema pendanaan yang berbeda bagi sekolah penerima lama dan baru.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp253.625.139.600.
Dari jumlah itu, sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan mendapatkan pendanaan penuh selama 12 bulan, terhitung Januari hingga Desember 2026.
Sementara itu, 63 sekolah swasta yang baru bergabung dalam program ini memperoleh pendanaan selama enam bulan, yakni mulai Juli hingga Desember 2026.
Seluruh sekolah tersebut tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta dan mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, program sekolah swasta gratis ini menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, khususnya dari keluarga kurang mampu.
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (28/4/2026).
Selain program tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga melanjutkan berbagai bantuan pendidikan lain seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.
“Harapan kami kebijakan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas, ” pungkasnya.
