Minggu, Oktober 4, 2026

Peradi YLC dan Universitas Jayabaya Teken MoU, Dorong Advokat Muda Pendidikan Program Pascasarjana

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Perhimpunan Advokat Indonesia Young Lawyers Committee (Peradi – YLC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Jayabaya, di The Stones Hotel, Legian, Denpasar, Bali.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., dan Ketua Pengurus Pusat Peradi YLC, Andra Reinhard Pasaribu.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan turut hadir menyaksikan penandatangan kerja sama.

Wakil Rektor III Universitas Jayabaya, Prof. DR. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. menyampaikan, kolaborasi ini merupakan langkah awal sinergi dalam menjembatani dunia akademik dan praktik hukum profesional.

Baca Juga :  Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jaktim, Begini Nasib 4 Pelaku yang Tertangkap

“Kami percaya bahwa mahasiswa hukum perlu diberikan akses seluas-luasnya terhadap dunia profesi yang nyata. Kehadiran YLC sebagai mitra akan sangat membantu dalam proses pembelajaran yang lebih aplikatif dan kontekstual,” ujar Harris Arthur Hedar, dalam keterangannya, Senin (8/8/2025).

Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Peradi YLC, Andra Reinhard Pasaribu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Universitas Jayabaya.

Baca Juga :  Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Begini Peran Wali Kota Semarang dan Suami Mengatur Proyek Meja Kursi SD

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata organisasi untuk mengambil peran dan berkontribusi aktif di dalam pengembangan kualitas advokat muda dengan cara memberikan akses ke program pendidikan lanjutan.

“Hukum yang masih kompleks disaat dunia sosial dan usaha yang terus berkembang, sehingga kami ingin menjadi jembatan antara dunia kampus dan dunia kerja untuk memperkuat kapasitas hukum advokat muda, hal ini merupakan bukti komitmen Peradi YLC memposisikan dirinya hadir sebagai solusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Senior Bunuh Junior di Depok, Pelaku Cemburu Korban Mahasiswa UI yang Tajir

Ia mengatakan, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan para advokat, serta dapat memperluas jejaring profesional mahasiswa khususnya lulusan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

“Selain program pendidikan pascasajana dan Doktoral Bidang Hukum, kerja sama ini mencakup program-program strategis lainnya seperti kuliah umum dan seminar bersama praktisi hukum,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...