Selasa, Mei 19, 2026

Ditetapkan Tersangka Suap, KPK Ungkap Rangkaian Korupsi Walikota Bandung Yana Mulyana

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Walikota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Baca Juga :  KPK Ungkap Modus Getok Jabatan Desa Bupati Pati, Uang Rp 2,6 Miliar Dikemas Karung

KPK menetapkan Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, sebagai tersangka penerima suap.

Lalu Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi sebagai tersangka pemberi suap.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, Jokowi Sudah Prediksi Dapat Masalah

Ghufron mengungkapkan, rangkaian kasus ini berawal saat Yana Mulyana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022.

Yana meminta layanan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung Smart City yang dicanangkan tahun 2018 dimaksimalkan lagi.

Pada Agustus 2022, Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota untuk membicarakan proyek tersebut.

Baca Juga :  Terkuak Pembunuhan Sadis Pedagang Semangka, Motif Diduga Murka Istri Diselingkuhi

Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Bandung.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...