Kamis, Mei 21, 2026

Pemkot Jaksel Apresiasi Penerimaan Pajak Capai Rp12,6 Triliun

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengapresiasi capaian realisasi penerimaan pajak daerah yang telah mencapai Rp12,6 triliun hingga 12 November 2025.

Angka tersebut setara dengan 80,60 persen dari target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp15,7 triliun.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di tingkat kota dan kecamatan atas kinerja yang telah dilakukan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Usulkan PNS Purna Tugas Gelar Reuni Sekali Setahun, Wakil Wali Kota: Biar Panjang Umur

“Dana dari pajak merupakan sumber pendapatan utama yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik di Jakarta,” ujar Mukhlisin saat memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Pajak Bulan November 2025, di Ruang Rapat Gelatik I Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (13/11).

Mukhlisin menambahkan, pihaknya akan terus mendorong seluruh perangkat wilayah untuk meningkatkan kinerja agar target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai sepenuhnya.

Baca Juga :  Pramono Kaget Lihat Kondisi Puskesmas Kebayoran Lama, Hampir Setara Rumah Sakit

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hendarto menjelaskan, dari 12 jenis pajak yang dikelola, terdapat tiga jenis pajak yang telah melampaui target.

“Per 12 November 2025, tiga pajak yang sudah melebihi target yaitu PBB-P2 mencapai 100,82 persen, PBJT Jasa Perhotelan 103,51 persen, dan Pajak Alat Berat (PAB) 132,06 persen,” jelas Hendarto.

Baca Juga :  Tampil Ciamik, Tim Kecamatan Jagakarsa Sabet Juara Festival Bedug Jaksel 2025

Hendarto juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025.

“Ayo manfaatkan segera pembebasan sanksi untuk Pajak PKB dan BBN-KB hingga akhir tahun ini,” imbaunya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...