Selasa, Oktober 6, 2026

Pemkot Jaksel Pastikan Pagar Stasiun MRT Haji Nawi Dibuka untuk Akses Kegiatan Keagamaan

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan pagar dan trotoar di sekitar Stasiun MRT Haji Nawi akan disesuaikan untuk membuka akses kendaraan menuju Perguruan Darul Ma’arif di Jalan RS Fatmawati Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Akses kendaraan tersebut akan diberlakukan dengan sistem buka-tutup, khususnya saat Perguruan Darul Ma’arif menggelar kegiatan keagamaan yang membutuhkan akses bagi jamaah dan pengunjung.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Firmanuddin Ibrahim mengatakan, penyesuaian akses tersebut dilakukan menindaklanjuti aspirasi pihak yayasan dan tokoh masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bentuk Tim Survei Teknis Usulan Musrenbang, Begini Arahan Wali Kota Munjirin

“Itu kelanjutannya tetap berjalan. Kita akan buka pagar dan trotoar, sedikit tidak mengurangi estetika,” kata Firmanuddin, Jumat (21/8/2026).

Menurut Firmanuddin, kebutuhan akses tersebut terutama muncul saat Perguruan Darul Ma’arif menggelar kegiatan keagamaan.

Dalam setahun, terdapat sekitar enam kegiatan yang membutuhkan akses kendaraan untuk mengakomodasi jamaah dan pengunjung.

“Jadi yayasan cuma minta diberikan akses kendaraan, karena setahun itu mereka ada enam kali kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Akses kendaraan dinilai penting karena jamaah yang datang tidak hanya berasal dari wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Erik Thohir Sambangi Pramono Anung, Bahas Pembenahan JIS

Saat kegiatan tertentu, termasuk peringatan Maulid, banyak jamaah dari luar kota yang datang sehingga kendaraan, termasuk bus, membutuhkan akses untuk masuk ke area yayasan.

Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Firmanuddin meminta Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan untuk melakukan penyesuaian terhadap ketinggian trotoar di lokasi.

Penyesuaian itu dilakukan dengan tetap mempertahankan fungsi trotoar dan estetika kawasan.

Adapun pagar pembatas milik MRT Jakarta akan disesuaikan agar dapat dibuka dan ditutup ketika akses dibutuhkan.

Baca Juga :  Dukung UMKM Bergerak, Prasetyo Edi Borong Asinan hingga Bandeng Presto di Bazar DPRD DKI

Ia menyebut pagar nantinya akan dibuka saat kegiatan berlangsung dan kembali ditutup setelah kegiatan selesai.

“Jadi pagar bisa dilipat, nanti langsung ditutup lagi untuk keamanan juga,” kata Firmanuddin.

Ia menegaskan, akses menuju yayasan tidak akan dibuka secara permanen setiap hari.

Penggunaan akses hanya untuk kegiatan tertentu yang telah disepakati bersama antara yayasan, MRT Jakarta, dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Jadi semuanya sudah ketemu, sesuai dengan permintaan dari yayasan karena untuk event-event tertentu saja, bukannya setiap hari,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...