Aliansi.co,Jakarta- Suku Dinas Perhubungan(Sudinhub) Jakarta Selatan bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Pemerintah Kecamatan Kebayoran Baru menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kamis (25/6/2026) sore.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengambil tindakan terhadap puluhan kendaraan yang kedapatan menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Sebanyak satu unit mobil diderek, delapan sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek, serta 17 sepeda motor dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Trotoar harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Karena itu, kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan dan mengganggu fungsi jalan maupun trotoar,” kata Bernad, Kamis (25/6/2026).
Selain kendaraan, petugas gabungan juga menertibkan seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di sekitar lokasi operasi.
Bernad menjelaskan, tindakan penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Sebelum kendaraan ditindak, petugas lebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan maupun pelaku usaha di sepanjang Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun apabila dalam waktu lima menit tidak diindahkan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kawasan Senopati dan Gunawarman menjadi salah satu titik yang terus diawasi karena tingginya aktivitas usaha, kuliner, dan kunjungan masyarakat yang kerap memicu pelanggaran parkir.
Menurut Bernad, operasi serupa akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan parkir liar di Jakarta Selatan, mulai dari kawasan permukiman, pusat kuliner, hingga area usaha.
“Kami akan terus melakukan penertiban di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan menghambat hak pejalan kaki,” ujarnya.
Bernad mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan tidak menjadikan trotoar sebagai tempat meletakkan kendaraan.
“Mari kita bersama menjaga ruang jalan sebagai hak pejalan kaki agar tetap terlindungi,” tandasnya.
