Aliansi.co, Jakarta- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan kembali menertibkan lokasi parkir liar yang kembali beroperasi di wilayahnya.
Kali ini, penertiban dilakukan di Jalan Senopati, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam operasi itu, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua yang parkir tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, mengatakan sebanyak 13 sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan langsung ditindak oleh petugas.
“Sebanyak 13 motor yang parkir tidak pada tempatnya di Jalan Senopati kami angkut menggunakan truk untuk didata dan diproses hukum sesuai dengan pelanggarannya,” ujar Bernard saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Bernard menegaskan, penertiban terhadap parkir liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Selatan.
Menurut dia, kendaraan yang parkir sembarangan kerap menggunakan fasilitas umum dan menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas.
“Penindakan yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum dan mengakibatkan kemacetan,” kata dia.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan, agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dilarang.
“Untuk itu, kami meminta agar masyarakat pengguna kendaraan lebih taat hukum dengan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Bernard.
