Sabtu, Oktober 3, 2026

Kasus TPPO Lagi di Kalibata City, DPRD Soroti Kinerja Gugus Tugas DKI

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyoroti kinerja Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk pada tahun 2019.

Hal itu disampaikannya usai Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus TPPO di Apartemen Kalibata City pada Senin (18/3/2024) lalu.

“Sepertinya gugus tugas TPPO ini jalan di tempat. Pemprov seharusnya menggalakkan kembali gugus tugas ini terutama di sektor pencegahannya,” ujar Yuke saat dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2024).

Yuke menuturkan gugus tugas seharusnya aktif untuk menekan kasus TPPO.

Baca Juga :  PAN DKI Ajukan 106 Bacaleg ke KPU, Incar 15 Kursi DPRD Jakarta di Pemilu 2024

Apalagi Jakarta merupakan daerah penerima sekaligus daerah transit korban untuk dikirim ke berbagai kota maupun negara.

“Sebetulnya, Jakarta sudah mempunyai Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Ini harusnya aktif kembali,” tutur Yuke.

Ia menjelaskan, gugus tugas TPPO memiliki tugas mulai dari pencegahan, sosialisasi, rehabilitasi, pemantauan, hingga melaporkan apabila ditemukan dugaan kasus TPPO.

Oleh karena itu, kata dia, peran gugus tugas harus dioptimalkan agar Jakarta tidak menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku TPPO.

Baca Juga :  DPRD DKI Minta Pembangunan LRT Fase 1B Dikaji Ulang, Begini Alasannya

Selain itu, Yuke juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif jika mengetahui adanya dugaan TPPO di lingkungan tempat tinggalnya.

“Juga peran serta masyarakat dalam memberikan informasi-informasi yang mungkin terdeteksi dan dicurigai bisa segera melaporkan,” pungkas Yuke.

Diketahui, Polres Jakarta Selatan telah mengungkap tiga kasus TPPO berkedok pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri di Apartemen Kalibata City dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

“Lagi-lagi kami mengungkap (kasus TPPO) di lokasi yang sama yakni Apartemen Kalibata City,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan pada Selasa (19/3/2024).

Baca Juga :  Mayat Dalam Karung di Depok Ternyata Korban Mutilasi, Berawal dari Cekcok Usai Kenalan di Medsos

Dalam pengungkapan TPPO yang ketiga kali di Kalibata City, polisi mengamankan delapan orang korban TPPO dengan iming-iming menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Para korban ditampung di Apartemen Kalibata sebelum diberangkatkan ke Dubai dan dijanjikan mendapat upah bulanan 1.200 real atau sekitar Rp 4,5 juta.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...