Sabtu, Oktober 3, 2026

Nikita Mirzani Bagi-bagi Duit, Doain Dito Mahendra Cepat Masuk Penjara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani bagi-bagi uang kepada orang di sekitarnya.

Itu dilakukannya sebagai syukuran setelah Dito Mahendra ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Nikita Mirzani mengunggah bagi-bagi duit di Instagram pribadinya kemarin.

“NIKITA BAGI BAGI DUIT, ” tulis Nikita di instagram pribadinya.

Di situ, Nikita Mirzani tampak memegang uang segepok dengan nominal seratus ribu rupiah.

Baca Juga :  Pengakuan Pedagang Keliling usai Viral Dibantu Raffi Ahmad, Warganet: Ya Allah Kasihan Ibunya

“Nih karena Dito sudah jadi tersangka yah,” kata Nikita Mirzani semringah.

Selanjutnya, dia pun membagi-bagikan duit yang disebutnya mencapai puluhan juta rupiah kepada orang di sekitarnya.

Setelahnya, janda tiga anak ini meminta doa agar kekasih Nindy Ayunda itu bisa segera di penjara.

“Doain semoga Dito Mahendra cepat di penjara,” tutur Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Minta Tanggung Jawab karena Sudah Dihamili, Denise Chariesta Mengaku Dihajar Kekasih

Postingan tersebut langsung banjir komentar dari netizen.

Pantauan, ada 2.799 yang membanjiri kolom komentr postingan bagi-bagi duit Nikita Mirzani.

“Masya Allah nyai, tambah banyak rezekinya, ” tulis akun @thy90.

“Ada aja kelakuanmu nak. Sing berkah,” tulis Aming di kolom mereka.

“Asyik bagi aku juga ka, hahaha,” timpal lainnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani memang sudah menyatakan perang terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga :  Ghea Youbi Banjir Pujian saat Pamerkan Hidung Barunya yang Kini Lebih Mancung

Itu setelah Nikita dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...