Sabtu, Oktober 3, 2026

Baru Menjabat, Syafrin Liputo Sampaikan 10 Maklumat Wajib Bagi ASN Jaksel

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Baru sehari menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo langsung menyampaikan 10 maklumat yang wajib menjadi pedoman seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan PJLP di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Maklumat tersebut disampaikan Syafrin usai mengikuti senam bersama jajaran pejabat, ASN, PKK, dan Dharma Wanita di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Dalam maklumatnya, Syafrin menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemkot Jakarta Selatan harus mengedepankan integritas, profesionalisme, serta pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

“Dalam rangka mengawali pengabdian saya sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, saya menyampaikan maklumat dan arahan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syafrin.

Baca Juga :  Jelang Pindah ke Pemkot Jakbar, Ali Murthadho Titip Pesan Integritas untuk ASN Jaksel

Maklumat pertama yang disampaikan adalah penguatan integritas dan akuntabilitas.

Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Seluruh aparatur wajib menjunjung tinggi integritas, kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, pungutan liar, maupun tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Syafrin, setiap keputusan dan tindakan yang diambil aparatur pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, hukum, maupun moral.

Maklumat kedua berkaitan dengan pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah kota.

Baca Juga :  Peringati Hari Bela Negara, Wali Kota Jaksel Sampaikan Amanat Presiden Jokowi kepada ASN

Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, responsif, ramah, dan tuntas.

“Setiap pengaduan masyarakat harus kita tindak lanjuti secara cepat dan terukur dengan mengedepankan penyelesaian masalah dan bukan sekadar menjawab administrasi,” kata dia.

Pada maklumat ketiga, Syafrin menyoroti pentingnya disiplin dan budaya kerja berkinerja tinggi.

Ia menginstruksikan ASN dan PJLP untuk mematuhi jam kerja, menjaga etika sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan produktivitas, serta berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Budaya kerja yang harus kita bangun adalah berintegritas, profesional, adaptif, kolaboratif, dan melayani,” ucapnya.

Maklumat keempat menekankan percepatan kinerja dan penyelesaian program prioritas.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Tawarkan Pedagang Barito Pilih Loksem Baru, Gratis Sewa Selama 3 Bulan

Syafrin meminta setiap UKPD, kecamatan, dan kelurahan memiliki target kerja yang jelas, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Tidak boleh ada program yang berjalan tanpa indikator keberhasilan yang jelas,” tegasnya.

Selanjutnya, pada maklumat kelima, Syafrin meminta seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral dalam menyelesaikan berbagai persoalan kota.

“Permasalahan kota tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja. Seluruh jajaran harus menghilangkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi lintas sektor serta lintas wilayah,” ujarnya.

Ia juga mendorong kerja sama dengan pemerintah provinsi, instansi vertikal, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, media massa, hingga komunitas warga.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...