Sabtu, Oktober 3, 2026

Respons Kilat Bina Marga, Kabel Menjuntai di Depan Selapa Polri Langsung Dirapikan

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kabel utilitas yang menjuntai di kawasan Jalan Ciputat Raya, tepatnya di depan Selapa Polri, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

Kabel milik sejumlah penyedia layanan tersebut langsung dibenahi dan dirapikan agar tidak membahayakan warga maupun pengguna jalan.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan petugas ke lokasi begitu menerima aduan masyarakat mengenai kondisi kabel yang menggantung rendah hingga hampir menyentuh kepala pengguna jalan.

Baca Juga :  Disaksikan Wali Kota, Warga Pinang Ranti Deklarasi Stop BAB Sembarangan

“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mengirimkan petugas ke lokasi. Kabel yang menjuntai sudah kami rapikan dan diikat agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas,” ujar Rifki, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2026).

Dalam penanganan di lapangan, kata Rifki, pihaknya menerjunkan satu unit mobil crane untuk membantu proses penataan kabel milik sejumlah penyedia layanan, termasuk jaringan internet dan listrik.

Kabel yang semula semrawut kemudian diangkat, digulung, dan diikat kembali di titik yang lebih aman.

Baca Juga :  Heboh Aksi Tak Senonoh Pria dan Wanita di Restoran Senopati, Polisi Turun Cek Lokasi

Rifki menegaskan, kabel yang dialporkan warga tersebut tidak dilakukan pemotongan karena masih aktif digunakan oleh masyarakat.

Menurutnya, tindakan pemotongan sembarangan justru dapat menimbulkan gangguan layanan bagi warga.

“Kabel tidak bisa dipotong begitu saja karena merupakan jaringan internet dan listrik yang masih digunakan masyarakat. Kalau asal dipotong, justru bisa menimbulkan masalah baru,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen menata kabel-kabel utilitas melalui program Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap mengingat panjang jaringan yang sangat luas serta kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.

Baca Juga :  Misteri “Haji Gocap”: Dibuntuti dari Fatmawati, Lalu Hilang di Kegelapan

“Komitmen kami adalah menata kabel-kabel ini melalui SJUT. Tapi pengerjaannya bertahap karena panjang jaringan yang harus ditata sangat besar, dan biayanya juga tidak kecil,” jelas Rifki.

Sebelumnya, warga setempat bernama Kenon mengeluhkan kondisi kabel yang menjuntai rendah dan dinilai membahayakan keselamatan pejalan kaki.

Kabel yang menjuntai tersebut bahkan nyaris menyentuh kepala orang yang melintas.

“Kalau tidak bisa dipotong, setidaknya dirapikan saja supaya tidak membahayakan warga,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...