Rabu, Agustus 19, 2026

Penertiban WNA Camping di Trotoar Setiabudi, Respons Pemkot Jaksel Usai Viral Keluhan Warga

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) menertibkan pengungsi warga negara asing (WNA) yang mendirikan tenda di trotoar depan Gedung UNHCR, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penertiban dilakukan menyusul viralnya pengaduan masyarakat di media sosial terkait aktivitas para pencari suaka di depan Gedung UNHCR dan dinilai menghambat aktivitas warga.

Wakil Camat Setiabudi Rizki Noviana Purnama mengatakan, pemerintah sebenarnya telah berulang kali melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut sejak 2022.

Namun, para pengungsi kerap kembali mendirikan tenda di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ikadin Jaksel: Pihak RS Akan Penuhi Tuntutan

“Sebelumnya kami sudah melakukan itu, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka mengganggu ketertiban umum,” ujar Rizki dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah berupaya mencari solusi yang tidak hanya menjaga ketertiban umum, tetapi juga mengakomodasi aspirasi para pengungsi.

Meski demikian, penentuan status para pencari suaka tetap menjadi kewenangan UNHCR.

“Kita ingin permasalahan ini cepat selesai, tidak berlarut-larut dan tentunya kenyamanan dan keamanan warga terus terjaga,” katanya.

Sementara itu, Field Security Associate Bidang Penanganan, Keamanan dan Keselamatan untuk UNHCR serta Pengungsi, Linda Boboy, mengapresiasi langkah Pemkot Jakarta Selatan yang membantu menertibkan pengungsi yang berkemah di belakang kantor UNHCR maupun di kawasan Gedung Atrium Mulia.

Baca Juga :  Hasrat Prihatin Rugi Usaha PT Jakpro Tembus Rp 701 Miliar

Linda menegaskan bahwa para pengungsi tetap memiliki hak yang dilindungi hukum internasional.

Namun, selama berada di Indonesia mereka juga berkewajiban mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku.

“Namun, para pengungsi ini wajib menaati peraturan, regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga bila terjadi pelanggaran hukum, maka aparat keamanan Indonesia berhak mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan hingga kini UNHCR masih belum menemukan lokasi yang sesuai untuk merelokasi 32 pengungsi yang berada di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT RI, Wakil Wali Kota Jaksel Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Sebagai langkah sementara, para pengungsi akan diberikan sosialisasi terkait pelanggaran yang telah dilakukan karena mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan bersama pihak imigrasi sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan dengan pihak imigrasi. Jika pelanggaran terulang, tindakan tegas akan diambil. Harapan kami, melalui kegiatan ini, mereka menyadari kewajiban untuk menaati hukum selama berada di Indonesia,” tutur Linda.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...