Kamis, April 16, 2026

Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ikadin Jaksel: Pihak RS Akan Penuhi Tuntutan

WIB

Aliansi.co, Bekasi- Meninggal dunianya bocah inisial A (7) usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi membawa duka mendalam bagi keluarga.

A yang semula hanya didiagnosis mengidap penyakit amandel itu justru mengalami mati batang otak usai menjalani operasi pada 19 September 2023.

Terkait adanya dugaan malapraktik, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Selatan menggugat Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Dalam gugatannya, Ikadin Jaksel menilai pihak rumah sakit telah lalai dalam menangani pasien, khususnya ketidakterbukaan informasi mengenai PICU dan NICU yang dianggap melanggar pasal 29 ayat 1 huruf a dan b dan 32 huruf d Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Baca Juga :  88.365 Personil Dikerahkan Amankan Pilkada Jakarta, Kapolda: Operasi Digelar Selama 140 Hari

Selain itu, pihak rumah sakit sempat tidak menyerahkan catatan medis ketika keluarga pasien anak tersebut memintanya pada 26 September 2023.

Hal tersebut melanggar pasal 32 huruf b Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menyatakan bahwa ‘Setiap pasien mempunyai hak memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien’.

Terkait gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Bekasi menggelar mediasi antara Ikadin Jaksel yang diwakili Julius Peranginangin, SH, MH dan Patar Nainggolan, SH selaku pengguggat dengan para tergugat.

Baca Juga :  Viral dan Bikin Heboh, Pesulap Merah Bongkar Trik Pengobatan Patah Tulang Ida Dayak

Antara lain, pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

“Hari ini adalah mediasi pertama yang dihadiri oleh para tergugat. Mediasi berjalan mulus dengan masing masing pihak menyampaikan laporannya ke mediator,” ungkap Ketua Posbakum Ikadin Jakarta Selatan, Julius Peranginangin dihubungi pada Selasa (5/12/2023).

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Suparman itu pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih diungkapkannya akan memenuhi tuntutan.

Di antaranya menyampaikan permintaan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut.

Selain itu, pihak rumah sakit akan menyiapkan fasilitas PICU dan NICU.

Baca Juga :  Di Depan Kadis SDA, Pramono Blak-blakan Ungkap Pembebasan Normalisasi Ciliwung Adem Ayem

“Pihak rumah sakit pada dasarnya akan memenuhi tuntutan, berupa permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui media dan menyiapkan fasilitas PICU dan NICU,” ungkap Julius.

“Mediasi pertama selesai dilakukan, selanjutnya mediasi akan digelar Selasa Minggu depan, tanggal 12 Desember 2023,” jelasnya.

Diduga Lakukan Malapraktik

Diberitakan sebelumnya, Posbakum Ikadin Jakarta Selatan menggugat Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi terkait dugaan adanya malapraktik terhadap seorang anak berinisial A.

Anak tersebut mengalami mati batang otak usai melakukan operasi amandel di rumah sakit tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...