Selasa, Juni 2, 2026

Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ikadin Jaksel: Pihak RS Akan Penuhi Tuntutan

WIB

Aliansi.co, Bekasi- Meninggal dunianya bocah inisial A (7) usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi membawa duka mendalam bagi keluarga.

A yang semula hanya didiagnosis mengidap penyakit amandel itu justru mengalami mati batang otak usai menjalani operasi pada 19 September 2023.

Terkait adanya dugaan malapraktik, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Selatan menggugat Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Dalam gugatannya, Ikadin Jaksel menilai pihak rumah sakit telah lalai dalam menangani pasien, khususnya ketidakterbukaan informasi mengenai PICU dan NICU yang dianggap melanggar pasal 29 ayat 1 huruf a dan b dan 32 huruf d Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Baca Juga :  Investasi di Jaksel Tembus Rp 40,5 Triliun, Realisasi Teratas di Provinsi DKI Jakarta

Selain itu, pihak rumah sakit sempat tidak menyerahkan catatan medis ketika keluarga pasien anak tersebut memintanya pada 26 September 2023.

Hal tersebut melanggar pasal 32 huruf b Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menyatakan bahwa ‘Setiap pasien mempunyai hak memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien’.

Terkait gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Bekasi menggelar mediasi antara Ikadin Jaksel yang diwakili Julius Peranginangin, SH, MH dan Patar Nainggolan, SH selaku pengguggat dengan para tergugat.

Baca Juga :  Pramono Teken Instruksi ASN DKI Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Wajib Foto dan Unggah ke Medsos

Antara lain, pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

“Hari ini adalah mediasi pertama yang dihadiri oleh para tergugat. Mediasi berjalan mulus dengan masing masing pihak menyampaikan laporannya ke mediator,” ungkap Ketua Posbakum Ikadin Jakarta Selatan, Julius Peranginangin dihubungi pada Selasa (5/12/2023).

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Suparman itu pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih diungkapkannya akan memenuhi tuntutan.

Di antaranya menyampaikan permintaan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut.

Selain itu, pihak rumah sakit akan menyiapkan fasilitas PICU dan NICU.

Baca Juga :  Cetak Advokat Handal, Jebolan PKPA Ikadin Jaksel Diarahkan Magang di Posbakum

“Pihak rumah sakit pada dasarnya akan memenuhi tuntutan, berupa permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui media dan menyiapkan fasilitas PICU dan NICU,” ungkap Julius.

“Mediasi pertama selesai dilakukan, selanjutnya mediasi akan digelar Selasa Minggu depan, tanggal 12 Desember 2023,” jelasnya.

Diduga Lakukan Malapraktik

Diberitakan sebelumnya, Posbakum Ikadin Jakarta Selatan menggugat Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi terkait dugaan adanya malapraktik terhadap seorang anak berinisial A.

Anak tersebut mengalami mati batang otak usai melakukan operasi amandel di rumah sakit tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...