Aliansi.co,Jakarta- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tidak dapat dihubungi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026).
Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
KPK telah mengonfirmasi operasi senyap yang dilakukan di Lombok Barat dan membenarkan bahwa Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu pihak yang diamankan.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT tersebut.
Ia juga masih menutup rapat informasi mengenai barang bukti yang disita maupun jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku baru mengetahui adanya kegiatan OTT KPK.
Ia mengatakan telah berupaya menghubungi Bupati Lalu Ahmad Zaini melalui ajudannya, namun tidak berhasil.
“Dikontak, sudah tidak aktif,” ujar Saikhu.
Saikhu juga mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat masih menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah.
Ia pun belum dapat memastikan informasi mengenai penyegelan ruangan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lombok Barat yang dilakukan tim KPK.
Lokasi kantor dinas tersebut berada tidak jauh dari Kantor Bupati Lombok Barat.
“Kami belum bisa menyampaikan informasi apa pun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” katanya.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih belum mengumumkan konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang diperoleh dalam OTT di Lombok Barat.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik.
