Sabtu, September 5, 2026

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT, Sekda: Dikontak Sudah Tidak Aktif

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tidak dapat dihubungi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026).

Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.

KPK telah mengonfirmasi operasi senyap yang dilakukan di Lombok Barat dan membenarkan bahwa Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Baca Juga :  KPK OTT Lagi di Jawa Tengah, Bupati Pemalang dan Istri Diamankan

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT tersebut.

Ia juga masih menutup rapat informasi mengenai barang bukti yang disita maupun jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku baru mengetahui adanya kegiatan OTT KPK.

Ia mengatakan telah berupaya menghubungi Bupati Lalu Ahmad Zaini melalui ajudannya, namun tidak berhasil.

Baca Juga :  Mesra dengan Mantan, Calon Bupati Tanggamus Dinyinyirin Warganet 

“Dikontak, sudah tidak aktif,” ujar Saikhu.

Saikhu juga mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat masih menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah.

Ia pun belum dapat memastikan informasi mengenai penyegelan ruangan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lombok Barat yang dilakukan tim KPK.

Lokasi kantor dinas tersebut berada tidak jauh dari Kantor Bupati Lombok Barat.

Baca Juga :  Viral Mobil Dinas Kepala Satpol PP Terbakar saat Ngantri Bensin Eceran

“Kami belum bisa menyampaikan informasi apa pun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” katanya.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih belum mengumumkan konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang diperoleh dalam OTT di Lombok Barat.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Modus Loker Bodong di Jakarta Timur, Uang Rp1,6 Juta Melayang Usai Interview Kerja

Aliansi.co, Jakarta- Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pelamar kerja bernama Fernando Silalahi mengaku diminta membayar uang jaminan sebesar Rp1,6...

Heboh Napi Cipinang Diduga Pesta Narkoba Sambil Joget-joget, Ditjenpas Terjunkan Timsus

Aliansi.co,Jakarta- Video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga sedang berpesta narkoba sambil berjoget-joget di dalam sel tahanan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi...

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...