Sabtu, Oktober 3, 2026

PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Bagaimana LP MIO Indonesia?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya.

Keputusan tersebut diambil setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme restorative justice.

Pencabutan laporan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan pencabutan laporan dilakukan setelah organisasi menerima permintaan maaf yang disampaikan Hotman Paris.

“Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,” kata Anrico kepada wartawan, dikutip Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :  Tak Ada Lawan, Bahlil Lahadalia Terpilih jadi Ketum Golkar

Menurutnya, penyelesaian melalui jalur damai merupakan bagian dari mekanisme hukum yang diatur dalam konsep restorative justice.

“Dan secara hukum kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada Restorative Justice, bahwa ada mediasi, ada langkah-langkah yang harus kita tempuh juga,” ujarnya.

Anrico menjelaskan, setelah tercapai kesepakatan damai, langkah hukum yang ditempuh PWI adalah mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Polda Metro Jaya.

“Nah ketika langkah-langkah Restorative Justice ini atau perdamaian ini dilakukan, itu adalah salah satu langkah proses hukum. Dan itu kita mengambil itu,” katanya.

Baca Juga :  Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kejagung Singgung Penyidikan Polri

Ia menambahkan, keputusan mengenai kelanjutan perkara kini sepenuhnya berada di tangan penyidik kepolisian.

“Proses hukum selanjutnya adalah kami serahkan kepada penyidik. Kalau ini delik aduan tentunya kalau misalnya terjadi perdamaian ya tentu si pelapor mencabut pelaporannya. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun ya kita serahkan ke penyidik,” ucap Anrico.

Meski demikian, pencabutan laporan oleh PWI tidak serta-merta mengakhiri seluruh proses hukum yang dihadapi Hotman Paris.

Pasalnya, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga telah melaporkan pengacara kondang tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Profesi Perwira Adalah Kehormatan dan Tanggung Jawab Luar Biasa bagi Bangsa

Laporan MIO Indonesia dibuat pada Senin (20/7/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Saat melaporkan perkara tersebut, Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie menegaskan, pihaknya menilai pernyataan Hotman Paris di ruang publik telah merendahkan profesi wartawan.

“Kami menilai pernyataan Hotman Paris dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan,” kata Asep di Polda Metro Jaya, Selasa (21/7/2026).

Hingga Rabu (29/7/2026), MIO Indonesia belum menyampaikan sikap resmi apakah akan mengikuti langkah PWI dengan mencabut laporan atau tetap melanjutkan proses hukum.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...