Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 910 tabung LPG berbagai ukuran dari dua lokasi gudang.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (16/9/2026), setelah penyidik memperoleh informasi mengenai praktik pemindahan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG nonsubsidi.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan.
Polisi juga menemukan ratusan tabung LPG yang diduga digunakan dalam praktik pemindahan gas bersubsidi.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg.
Selain itu, polisi menyita 35 regulator yang telah dimodifikasi, empat mobil, serta dua timbangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Irhamni dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Irhamni menjelaskan, tersangka mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan.
Gas tersebut kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.
Modus tersebut dilakukan dengan menggabungkan isi beberapa tabung LPG 3 kg ke dalam tabung berukuran lebih besar.
Untuk mengisi satu tabung LPG 12 kg, pelaku membutuhkan isi dari empat tabung LPG 3 kg.
Sementara untuk mengisi satu tabung LPG 50 kg, dibutuhkan isi dari 17 tabung LPG 3 kg.
Polisi memperkirakan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp159,6 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ia terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.
