Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat (9/10/2026)
Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian bersama Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso.
“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian, Jumat (9/10/2026).
Menurut Kristian, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Dukungan masyarakat juga diperlukan untuk memutus jaringan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Saat ini saya berada dengan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya berada di Kampung Ambon. Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” katanya.
Sementara itu, Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos dilaksanakan secara simultan dengan melibatkan sekitar 700 personel gabungan.
“Pada pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI,” kata Bismo.
Dari operasi di kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang yang kini masih dalam proses penyelidikan.
Rinciannya, delapan orang diamankan di Kampung Boncos dan 16 orang lainnya di Kampung Ambon.
“Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ujarnya.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan barang bukti di beberapa titik di Kampung Ambon.
Barang-barang tersebut ditemukan di lapak, rumah kontrakan, kamar kos, hingga kendaraan.
Bismo mengatakan, petugas mendapati sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan maupun mendukung aktivitas peredaran narkoba.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” jelasnya.
