Aliansi.co, Jakarta – Maraknya berbagai modus penipuan online mendorong Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program prioritas di bidang penegakan hukum mengarahkan penguatan perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan yang memanfaatkan teknologi digital.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masyarakat perlu memahami berbagai modus penipuan yang kerap digunakan pelaku, mulai dari penyamaran sebagai petugas bank dan instansi pemerintah, tawaran investasi, hingga penipuan berkedok hubungan asmara.
“Keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, mengenali berbagai modus penipuan, dan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan sejumlah langkah sederhana untuk mencegah menjadi korban penipuan online.
Di antaranya, memastikan identitas pihak yang menghubungi melalui saluran resmi, tidak sembarangan mengeklik tautan, serta menjaga kerahasiaan kode one-time password (OTP) dan nomor identifikasi pribadi atau PIN.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.
Setiap informasi atau tawaran yang mencurigakan perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum masyarakat mengambil keputusan, terutama jika berkaitan dengan transaksi keuangan atau pemberian data pribadi.
Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat agar melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi yang dapat dipercaya apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, maupun instansi tertentu.
Kewaspadaan tersebut penting, terutama ketika pihak yang menghubungi meminta sejumlah uang atau data pribadi dengan alasan mendesak.
Masyarakat diimbau tidak terburu-buru memenuhi permintaan sebelum memastikan kebenaran identitas dan tujuan pihak yang menghubungi.
Untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kejahatan, Polri menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi, melaporkan kejadian, maupun meminta bantuan kepolisian.
“Melalui kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan nyaman. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, berbagi informasi yang benar, dan bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk kejahatan,” tutup Trunoyudo.
