Selasa, Oktober 20, 2026

Satpol PP Jaksel Diminta Terdepan dalam Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan diminta menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Untuk itu, setiap personel harus memahami substansi regulasi serta memiliki keterampilan komunikasi yang efektif agar penegakan aturan berjalan profesional dan konsisten.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Satpol PP dalam Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).

Mukhlisin mengatakan, penerapan Perda KTR memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, meningkatkan derajat kesehatan, mencegah munculnya perokok pemula, serta menurunkan jumlah perokok.

Baca Juga :  Sidak Pasar Tradisional, Wali Kota Jaksel Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru

“Penerapan KTR ini bukan semata-mata kepatuhan terhadap aturan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan tanpa rokok mencakup berbagai tempat yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Di antaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, prasarana olahraga, tempat kerja, tempat umum, hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Menurut Mukhlisin, luasnya cakupan kawasan tersebut menuntut kesiapan personel Satpol PP dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan.

Karena itu, setiap petugas perlu memahami ketentuan yang berlaku sekaligus mampu menyampaikan edukasi kepada masyarakat secara efektif.

Baca Juga :  Bahagianya Emak-emak UMKM Jalani Kurasi di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung

“Penegakan aturan harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penerapan KTR tidak dapat hanya mengandalkan Satpol PP.

Diperlukan sinergi antara perangkat daerah, pengelola kawasan, dan seluruh elemen masyarakat agar aturan tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan.

“Keberhasilan penerapan KTR tidak dapat diwujudkan oleh Satpol PP semata, melainkan butuh sinergi kuat bersama hingga seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Debi Intan Suri, menegaskan bahwa Perda KTR bukan bertujuan mendiskriminasi perokok, melainkan melindungi hak setiap warga untuk menikmati udara bersih dan lingkungan yang sehat.

Baca Juga :  Kasus Pelajar Tewas akibat Lubang, Pengamat Singgung Ancaman Pidana Bagi Penyelenggara Jalan  

“Perda KTR bukan untuk mendiskriminasi perokok, tetapi memastikan setiap warga memiliki hak yang sama untuk menikmati udara bersih dan lingkungan yang sehat,” tuturnya.

Debi berharap, kegiatan peningkatan kapasitas tersebut tidak berhenti pada pemahaman regulasi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam pelaksanaan di lapangan.

Hal itu mencakup penguatan koordinasi, penyelesaian kendala pengawasan, serta konsistensi penegakan aturan.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan penerapan Kawasan Tanpa Rokok sebagai gerakan bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Mari kita jadikan Kawasan Tanpa Rokok bukan sekadar kewajiban untuk mematuhi peraturan, tetapi sebagai gerakan bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mewujudkan Jakarta Selatan yang tertib, sehat, dan nyaman,” pungkasnya. Rbn

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Marak Penipuan Online, Ini Arahan Kapolri Jenderal Suyudi

Aliansi.co, Jakarta – Maraknya berbagai modus penipuan online mendorong Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital. Kapolri Jenderal Polisi...

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...