Sabtu, Oktober 31, 2026

Polisi Bebaskan 19 Massa Aksi Sumpah Pemuda, Termasuk Satu Anak di Bawah Umur

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Polda Metro Jaya membebaskan 19 orang massa aksi yang sebelumnya diamankan saat demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Dari 19 orang yang dibebaskan tersebut, sebanyak 18 orang merupakan orang dewasa dan satu lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

Pembebasan dilakukan setelah mereka mendapatkan pendampingan hukum dari sejumlah organisasi advokasi.

Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta, membenarkan seluruh massa aksi yang diamankan telah dibebaskan.

Proses pendampingan dan pengawalan hukum dilakukan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Serikat Pengacara Rakyat (Setapol), serta tim pengacara ILUNI UI.

“Bersama teman-teman Setapol dan pengacara dari ILUNI UI, hari ini di Polda Metro Jaya teman-teman kita yang tertangkap kemarin tanggal 28 Oktober 2026 di aksi sekitar Bundaran HI sejumlah 18 orang dan satu orang anak, sudah dibebaskan seluruhnya,” ujar Daniel saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :  Temui Heru Budi di Balai Kota DKI, Bima Arya Singgung Ahok dan Anies hingga Koordinasi Masalah Banjir

Meski seluruh demonstran telah dibebaskan, Daniel menilai proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian sejak Rabu (28/10/2026) perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Menurutnya, tidak ada tindak pidana yang dilakukan para peserta aksi sehingga penangkapan terhadap mereka dinilai tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

“Kami memandang hal ini tidak perlu, karena sedari awal memang tidak ada tindak pidana yang dilakukan. Sudah seharusnya kawan-kawan kita ini tidak ditangkap, karena ini adalah penangkapan yang sewenang-wenang dan tanpa disertai dasar hukum yang memadai,” tegasnya.

Baca Juga :  Heboh Aksi Tak Senonoh Pria dan Wanita di Restoran Senopati, Polisi Turun Cek Lokasi

Daniel juga mengungkapkan, tim advokasi menemukan dugaan sweeping terhadap massa aksi tanpa disertai surat perintah serta dugaan tindakan kekerasan oleh aparat di lapangan.

Selain itu, berdasarkan hasil pemantauan tim advokasi, terdapat indikasi keterlibatan personel di luar institusi Polri dalam penanganan demonstrasi di kawasan Bundaran HI.

“Hasil pemantauan kami menunjukkan ada aparat pertahanan negara yang tidak ada hubungannya dengan massa aksi, tetapi ikut dalam menghadapi aksi massa,” lanjut Daniel.

Atas temuan tersebut, TAUD mendesak Polda Metro Jaya bertanggung jawab dan melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan demonstrasi.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bentuk Tim Survei Teknis Usulan Musrenbang, Begini Arahan Wali Kota Munjirin

Mereka juga meminta adanya pembenahan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum agar tidak terjadi tindakan serupa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa kepolisian sempat mengamankan 19 orang dalam demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda tersebut.

Budi menjelaskan, tindakan pengamanan dilakukan karena petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Barang bukti yang disita di antaranya senjata tajam, petasan, serta bahan pewarna yang diduga akan digunakan untuk melakukan tindakan anarkis dan vandalisme terhadap fasilitas publik.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Sasaran Razia Kendaraan yang Lawan Arus

Aliansi.co, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan pelanggaran melawan arus sebagai salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak...

Noverizky Tri Putra Pimpin LBH Ilumni FH Unpar

Aliansi.co, Jakarta- Noverizky Tri Putra dipercaya menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ilumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menggantikan Yopi Gunawan. Dalam kepemimpinan...

Kapolri Ungkap Keterlibatan Pihak Asing di Balik Karhutla 

Aliansi.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari...

Marak Penipuan Online, Ini Arahan Kapolri Jenderal Suyudi

Aliansi.co, Jakarta – Maraknya berbagai modus penipuan online mendorong Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital. Kapolri Jenderal Polisi...

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...