Kamis, November 5, 2026

Penyadapan Presiden Dinilai Ancam Keselamatan Negara, Istana Singgung Makar

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Pemerintah menilai dugaan penyadapan telepon Presiden Prabowo Subianto, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara dan sejumlah pimpinan maupun tokoh lainnya sebagai persoalan serius.

Bahkan, tindakan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada perbuatan makar dan membahayakan keselamatan negara.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga :  Luncurkan Program Penyelesaian HAM Berat Non-Yudisial, Jokowi Terbang ke Aceh

Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan perkembangan penanganan kasus, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga memiliki keterkaitan dengan perbuatan tersebut.

Pemerintah memandang persoalan ini tidak sekadar sebagai pelanggaran hukum biasa, tetapi juga menyangkut keamanan dan kepentingan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Prasetyo.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Tinjau Pemondokan Jemaah Haji di Mina, Ini Temuannya

Seiring perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo juga mengambil keputusan memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Prasetyo mengungkapkan, keputusan pemberhentian tersebut telah ditandatangani Presiden pada Rabu pagi.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tanggapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ahmad Sahroni Colek Gibran Rakabuming

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” sambung Prasetyo.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Iming-iming Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran di Rusia

Aliansi.co, Jakarta – Iming-iming bonus penandatanganan kontrak mencapai Rp620 juta dan gaji bulanan sekitar Rp50 juta menjadi modus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...

Naik KRL dari Tanjung Priok, Ratusan Polisi Gerebek Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta – Ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026) pagi. Dalam operasi tersebut,...

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Sasaran Razia Kendaraan yang Lawan Arus

Aliansi.co, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan pelanggaran melawan arus sebagai salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak...

Noverizky Tri Putra Pimpin LBH Ilumni FH Unpar

Aliansi.co, Jakarta- Noverizky Tri Putra dipercaya menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ilumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menggantikan Yopi Gunawan. Dalam kepemimpinan...

Kapolri Ungkap Keterlibatan Pihak Asing di Balik Karhutla 

Aliansi.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari...