Sabtu, Oktober 3, 2026

Masa Pengawasan Pemilu Dimulai, Panwaslu Diminta Bekerja Maksimal sesuai Aturan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono  meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengawasi tahapan pendaftaran caleg Pemilu 2024 ini dengan baik, serta sesuai aturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, engawasan pendaftaran calon legislatif (Caleg) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sudah dimulai sejak Senin (1/5/2023).

“Yang kita (pengawas pemilu) awasi itu pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), Undang-Undang, dan aturan. Maka pengawasan di tahapan ini harus maksimal,” ujar Totok, Senin (1/5/2023).

Baca Juga :  Quick Count Pilkada Simalungun, Anton-Benny Unggul Sementara

Totok mengungkapkan, filosofi pengawasan Bawaslu adalah pengawasan gotong royong.

Baginya, pengawasan ini berarti semua elemen di Bawaslu bersama-sama untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dalam tahapan ini.

Sehingga berjalan dengan ketentuan perundang-undanganan dengan segala atributasi kelemahannya.

“Saya ingat kata-kata ketua Mahkamah Konstitusi, di dunia ini tidak ada undang-undang sempurna, didunia ini tidak ada aturan yang sempurna. Yang menyempurkan itu itikad baik kita untuk menjadikan pemilu ini menjadi lebih baik,” kata Totok.

Baca Juga :  14 Orang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota KPU DKI

Selain itu, Totok menambahkan, agar pengawas pemilu untuk bekerja sepenuh waktu, karena tahapan Pemilu 2024 tidak mengenal hari kerja.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Caleg, KPU DKI Jakarta: Parpol Masih Nol, Hanya Satu DPD

“Kita (pengawas pemilu) harus bekerja bersama-sama dalam konsep gotong royong untuk memberi pelayanan terbaik untuk semua peserta pemilu,” ujar Totok Totok.

Baca Juga :  Hasil Rapimnas PPP: Sandiaga Uno Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

Sebagai informasi, pengawasan pendaftaran pencalonan caleg ini berlangsung mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...