Aliansi.co, Jakarta– Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Bontor OL Tobing SE, SH, MH sudah merasakan manis dan asam dalam menjalani profesi menjadi seorang advokat.
Pria berdarah batak itu menceritakan kisahnya ketika pertama kali menjadi advokat.
Bonti-panggilan akrab Bontor Tobing, mengaku mengawali karirnya menjadi advokat setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat pada tahun 2005.
Sebagai seorang advokat muda, dirinya kemudian bergabung dengan para senior di sejumlah kantor pengacara pada awal karirnya.
Kesempatan ini dimanfaatkan Bontor untuk belajar bagaimana cara menangani kasus, membuat kontrak kerja hingga mendampingi klien selama proses persidangan.
Tidak seperti sekarang, Bontor mengaku masih ingat betul bagaimana dirinya pertama kali bersidang.
Ketika itu, dirinya hanya ditemani sepeda motor ‘bebek’ kesayangannya, Honda Supra.
Sepeda motor berkelir hitam itu katanya menemaninya meniti karir-berkeliling ibu kota.
“Dulu pertama kali saya menjadi advokat itu nggak seenak sekarang,” ungkap Bontor ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023).
“Pertama kali itu saya naik motor supra, dari kantor ke rumah klien, begitu juga ke pengadilan-pengadilan,” kenangnya.
Namun, berkat kerja keras dan jasa para pengacara senior yang membimbingnya, karirnya kian moncer.
Apalagi setelah dirinya menyelesaikan Pendidikan Asosiasi Kurator & Pengurus Indonesia tahun 2009 dan Pelatihan Pajak Terapan Brevet A & B tahun 2016.
“Kalau kita lihat Bang Otto Hasibuan, Bang Hotman Paris dan banyak senior lainnya itu semuanya sekarang sukses, tapi di balik itu ada kerja keras yang mereka tekuni sejak awal menjadi advokat,” ungkap Bontor.
“Jadi sebenarnya tidak mudah menjadi advokat dan itu sebenarnya yang harus diluruskan,” imbuhnya.
Dibalik penampilan glamor seorang pengacara, Bontor mengingatkan kepada para advokat muda untuk mengedepankan kompetensi dan etika apabila ingin menjadi seorang advokat.
Oleh karena itu, setelah dirinya menyelesaikan S2 Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan tahun 2022, dirinya terus melanjutkan pendidikan.
Kini Bontor tercatat menjadi Kandidat Doktor Hukum S3 Universitas Pelita Harapan.
“Dalam profesi advokat, kompetensi dalam hal yang utama. Selanjutnya adalah manner (tata krama), seorang advokat harus bisa menjaga etikanya dan kode etik sebagai penengak hukum,” jelasnya.