Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) menyelenggarakan Business Matching Batch III di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, sejak Senin (8/5) sampai Kamis (11/5).
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini diharapkan bisa mendorong pegawai menggunakan produk dalam negeri.
Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, Business Matching Batch III ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan penggunaan dan mencapai target belanja produk dalam negeri oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
Pada tahun 2023 ini, Pemprov DKI Jakarta telah berkomitmen untuk belanja Produk Dalam Negeri sebesar Rp 15,8 triliun.
Hal tersebut juga sebagai wujud implementasi arahan dari Presiden mengenai P3DN seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.
“Selaras dengan arahan Presiden yang menargetkan belanja produk dalam negeri (PDN) hingga 95%, target belanja PDN juga akan menjadi salah satu indikator dalam Perjanjian Kinerja seluruh Kepala Perangkat Daerah di Provinsi DKI Jakarta,” kata Ratu, Kamis (11/5/2023).
“Ini adalah bukti bahwa keberpihakan kepada produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, serta koperasi harus dilaksanakan dengan serius dan dikerjakan bersama-sama,” sambungnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan, rasa cinta produk dalam negeri, serta bagian dari pembinaan yang dilakukan oleh Dinas PPKUKM sebagai salah satu langkah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Oleh karenanya, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis dengan topik-topik yang menarik.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi setelah menyampaikan Komitmen Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) kepada Kemenkomarves pada tahun 2022 sebesar Rp 11,334 triliun.
Kondisi demikian dibuktikan melalui hasil realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri di Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 mencapai Rp 20,454 triliun, berdasarkan Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (*)